Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

panen padi
Bali Tribune / Petani nampak sedang memanen padi

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Berdasarkan data Statistik Pertanian, sejak tahun 2020 alih fungsi lahan di Kabupaten Badung terus mengalami trend peningkatan. Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 26,03 hektar. Kemudian di tahun 2021 bertambah sebanyak 72,71 hektar. 

Penyerobotan lahan pertanian kian merajalela terjadi mulai tahun 2022, dimana kala itu tercatat ada sekitar 142 hektar lahan pertanian berubah fungsi menjadi bangunan. Dari jumlah itu alib fungsi kembali bertanbah tahun 2023 menjadi 173,33 hektar.

Dan alih fungsi lahan besar-besaran terjadi  saat periode kedua I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (GiriAsa) menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung. Alih fungsi lahan diakhir masa jabatan bupati PDIP itu bahkan tercatat dua kali lipat tahun sebelumnya. Yakni mencapai 348 hektar. Atau terjadi alih fungsi lahan paling luas pada tahun 2024 sebanyak 248 hektar.

Tingginya alih fungsi lahan ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana.  Ia mengatakan jika dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan tiap tahunnya memang semakin meningkat.

"Iya, kalau dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan meningkat drastis," ujarnya belum lama ini.

Alih fungsi lahan berskala besar mulai terjadi sejak tahun 2020. Bahkan alib fungsi lahan terparah diakui terjadi pada tahun 2024. Dimana saat itu alih fungsi lahan mencapai 348 hektar.

"Tiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah, bahkan  tahun 2024 paling luas mencapai 248 hektar," kata Wijana.

Tingginya alih fungsi lahan ini tentu berdampak serius terhadap lingkungan. Bencana banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Badung dan Denpasar beberapa waktu lalu tentu saja nenjadi salah satu dampak dari alih fungsi lahan ini.

Disisi lain, pesatnya pembangunan menjadi pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak. 

wartawan
ANA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.