Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Jembrana
Bali Tribune / Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana memindahkan barang dagangan yang digelar dan dijajakan di atas lapak yang memakan badan trotoar.

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Para pedagang nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni menggelar dan menjajakan barang dagangannya hingga memakan badan trotoar tersebut diberikan peringatan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menyatakan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang membandel.

Menurutnya pihaknya sebenarnya sudah secara rutin telah melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. 

"Dalam patroli yang kami lakukan, kami sudah memberikan pembinaan dan teguran lisan kepada para pedagang. Beberapa di antaranya akhirnya kami suruh buat surat pernyataan agar tidak lagi menempatkan barang dagangannya di atas trotoar," ungkapnya.

Menurutnya tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Langkah tegas ini merupakan penegakan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat ini penertiban difokuskan di sepanjang jalan nasional. Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara. "Kami tidak hanya menertibkan khususnya Pasal 29 yang melarang aktivitas berdagang di atas trotoar, tetapi juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.

Dalam penertiban para apedagang tersebut, berhasil menindak 30 pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.  "Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum, seperti tidak di taman atau di trotoar," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.