Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihkan 5 Tenaga IT Kontrak untuk Menunjang Sistem IT

Bali Tribune/ PENJELASAN - Dirut RSU Klungkung dr Nengah Winata beri penjelasan


Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menghindari mis komunikasi dan penafsiran yang bias dengan adanya isu kesenjangan nafkah antar tenaga kontrak BLUD RSU Klungkung dengan tenaga kontrak Akhli IT Komputer Rp 4 Juta dan tenaga kontrak lainnya Rp 1,4 juta ,Dirut RSU Klungkung Dr Nengah Winata dengan management terkait menggelar jumpa media Biro Klungkung bertempat diruang rapat RSU Klungkung, Kamis (4/4/2024).

Saat awak media mempertanyakan perekrutan yang dianggap tidak transparan tersebut,Dirut Nengah Winata dengan rinci menjelaskan bahwa perekrutan tenaga khusus IT komputerisasi RSU ini semata mata untuk memaksimalkan tenaga khusus yang ada setelah peningkatan status RSU Klungkung menjadi RSU Type B Nasional.

Menurutnya ada 10 tenaga yang dijaring namun 1 orang sudah lolos seleksi P3K dan tersisa 9 orang. Namun secara bertahap yang direkrut baru 5 orang saja. "Niat kami ya hanya untuk mengisi kevakuman dibidang IT ini agar bisa teratasi hal ini. Jika semua tenaga yang ada lulus P3K malah kita RSU akan kolaps jelas tidak bisa jalan karena semua pelayanan mempergunakan sistem IT," ungkap Dr Nengah Winata.

Diungkapkan Dirut RSU Nengah Winata ,dia mengakui sejak tahun 2023 lalu ,RSU Klungkung dilarang merekrut pegawai baru walaupun masih ada kekurangan tenaga dengan banyaknya pegawai yang lolos P3K,sehingga management agar keteter dengan ketimpangan ini.

Menurutnya, Walaupun jumlah pegawai yang keluar lolos P3K sebanyak 73 orang dari ribuan pegawai yang ada saat ini sehingga dengan situasi ini kita memperkuat tim IT sesuai fengan kompetensi kelulusan nereka. Hal ini dilakukan melalui jajaran management RSU Klungkung mengambil sikap dengan memberikan reward pada tenaga yang ada. "Dengan transfaransi ini kita berharaf hal ini menjadi kekuatan RSU Klungkung kedepan," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.