Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihkan 5 Tenaga IT Kontrak untuk Menunjang Sistem IT

Bali Tribune/ PENJELASAN - Dirut RSU Klungkung dr Nengah Winata beri penjelasan


Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menghindari mis komunikasi dan penafsiran yang bias dengan adanya isu kesenjangan nafkah antar tenaga kontrak BLUD RSU Klungkung dengan tenaga kontrak Akhli IT Komputer Rp 4 Juta dan tenaga kontrak lainnya Rp 1,4 juta ,Dirut RSU Klungkung Dr Nengah Winata dengan management terkait menggelar jumpa media Biro Klungkung bertempat diruang rapat RSU Klungkung, Kamis (4/4/2024).

Saat awak media mempertanyakan perekrutan yang dianggap tidak transparan tersebut,Dirut Nengah Winata dengan rinci menjelaskan bahwa perekrutan tenaga khusus IT komputerisasi RSU ini semata mata untuk memaksimalkan tenaga khusus yang ada setelah peningkatan status RSU Klungkung menjadi RSU Type B Nasional.

Menurutnya ada 10 tenaga yang dijaring namun 1 orang sudah lolos seleksi P3K dan tersisa 9 orang. Namun secara bertahap yang direkrut baru 5 orang saja. "Niat kami ya hanya untuk mengisi kevakuman dibidang IT ini agar bisa teratasi hal ini. Jika semua tenaga yang ada lulus P3K malah kita RSU akan kolaps jelas tidak bisa jalan karena semua pelayanan mempergunakan sistem IT," ungkap Dr Nengah Winata.

Diungkapkan Dirut RSU Nengah Winata ,dia mengakui sejak tahun 2023 lalu ,RSU Klungkung dilarang merekrut pegawai baru walaupun masih ada kekurangan tenaga dengan banyaknya pegawai yang lolos P3K,sehingga management agar keteter dengan ketimpangan ini.

Menurutnya, Walaupun jumlah pegawai yang keluar lolos P3K sebanyak 73 orang dari ribuan pegawai yang ada saat ini sehingga dengan situasi ini kita memperkuat tim IT sesuai fengan kompetensi kelulusan nereka. Hal ini dilakukan melalui jajaran management RSU Klungkung mengambil sikap dengan memberikan reward pada tenaga yang ada. "Dengan transfaransi ini kita berharaf hal ini menjadi kekuatan RSU Klungkung kedepan," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.