Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliran Sungai Tertutup Longsor, Tukad Melangit “Jadi Danau”

longsor
TERBENDUNG – Material longsor menutup aliran sungai, membuat Tukad Melangit terbendung jadi genangan menyerupai danau.

BALI TRIBUNE - Longsornya tebing setinggi hampir 50 meter di daerah  aliran Tukad Melangit, di Dusun Cingang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, dan Dusun Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Jumat (23/3) lalu, menutup aliran air sungai. Kini di lokasi titik longsor terbentuk bendungan air hingga menyerupai danau dengan kedalaman air  berkisaran 15 meter  dan lebar sekitar 20 meter serta  pajang 600 meter.

Untuk menuju lokasi longsor harus melewati jalan setapak dengan turunan yang sangat terjal. Membutuhkan waktu 30 menit menuju lokasi. Tampak material tebing yang  longsor menutup  sebagian besar daerah aliran Sungai Melangit. Akibatnya aliran air yang datang dari hulu (Dusun Gebangan, Desa Kayubihi) terbendung. Kondisi air yang tergenang berwarna hijau pekat  karena aliran sungai yang tertutup material longsor, air yang mengalir ke hilir debitnya kecil.

Sebelumnya jalur tersebut sempat digali oleh petugas PDAM Bangli, mengingat jaringan PDAM juga tertimbun material longsor. Lantaran ada insiden tebing kembali longsor pihak PDAM tidak melanjutkan penggalian di jalur tersebut dan memilih mengalihkan jaringan. ”Beberpa orang pekerja sempat dilarikan ke rumah sakit karena terluka akibat terkena material longsor,” jelasnya

Direktur PDAM Bangli I Wayan Gde Yuliawan Askara, Kamis (5/4), mengungkapkan awalnya pihaknya ingin mencari jaringan  pipa yang tertimbun material longsor tersebut, hanya saja kondisi tidak memungkinkan. Terlebih saat ini pipa yang berada di dasar sungai tersebut sudah terendam air. “Kalau menunggu air ini surat bisa berbulan-bulan tentu pelayanan kepada konsumen terganggu dalam waktu yang lama,” jelasnya.

Maka salah satu alternatif yang ditempuh yakni membuat jaringan pipa baru dan dari survai di lapangan, panjang jaringan yang dibuat  hampir 600 meter. Panjang  pipa yang terendam panjang hampir 600 meter. Dari panjang pipa yang terendam air pihaknya bisa memperkirakan panjang bendungan yang menyerupai danau di Tukad Melangit tersebut. “Kami memperkirakan kondisi akan tetap seperti ini. Semisal debit air naik dan bisa membelah material longsor kemungkinan air bisa mengalir normal. Tidak lagi seperti danau,” ujarnya.

Disinggung terkait perbaikan, Yuliawan Askara menyampaikan untuk perbaikan sedang berjalan. Selama ini yang menjadi kendala adalah masalah ketersedian pipa dan cuaca. Untuk pipa  sudah datang dua hari yang lalu dan telah dipasang. “Pipa telah di lokasi dan telah dipasang pihak rekanan,” ujarnya. Sementara proses pengerjaan paling lama empat hari lagi sudah rampung. “Kalau cuaca mendukung dalam empat hari lagi pengerjaanya sudah kelar,” sebutnya.

Disampaikan, untuk anggran perbaikan menggunakan pos bencana Rp 300 juta dan bila kurang terpaksa diambilkan dari kas PDAM. “Perkiraan kami untuk perbaikan jaringan pipa menelanan anggran sekitar Rp 500 juta,” bebernya. Setelah proses perbaikan jaringan pipa rampung dan layanan sudah lancar, pihaknya akan menggelar upacara pakelem di lokasi untuk memohon keselamatan dan agar kejadian serupa terulang kembali kedepanya. ”Berbagai cara kita lakukan termasuk menempuh jalur niskala,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.