Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alit Wiradana Ajak ASN Terapkan Motto Sewakadharma

Bali Tribune/ APEL- Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana memipin gelaran apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman parkir utara Graha Sewaka Dharma, Senin (5/9).


balitribune.co.id | Denpasar -  Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana memipin gelaran apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman parkir utara Graha Sewaka Dharma, Senin (5/9). Apel digelar untuk meningkatkan motivasi serta disiplin pegawai di Lingkungan Pemkot Denpasar khususnya yang bertugas di Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma.

Apel pagi ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai ASN maupun Non ASN di lima OPD sekaligus, yakni dari Dinas PM&PTSP, Diskominfo, Disperindag, Disdukcapil, dan Disparda Kota Denpasar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Apel pagi ini rutin digelar setiap Senin yang merupakan tindak lanjut dari surat Menpan RB melalui BKPSDM, tanggal 30 Desember 2021 Perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahanya menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk terus senantiasa meningkatkan disiplin serta pelayanan yang berdasarkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam dan Motto Sewaka Dharma yang artinya melayani adalah kewajiban, dengan tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ Jadikanlah pertemuan ini sebagai momentum untuk mengimplementasikan motto Sewakadharma yang selalu kita dengungkan, yakni melayani adalah suatu kewajiban, dengan tidak memandang status dan membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan. ASN yang bertugas di Mal Pelayanan Publik  merupakan garda terdepan dan menjadi tolak ukur kaitanya dalam pelayanan kepada publik. Untuk itu mari lakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Alit Wiradana.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan secara simbolis oleh Sekda Denpasar, Alit Wiradana kepada pegawai terbaik Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma, pada bulan Agustus, yakni Ganda Himawan (ASN) dan  I Nyoman Suardana (Non ASN). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja di lingkungan Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma.

wartawan
YAN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.