Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Pada Para Petani | Bali Tribune
Diposting : 5 November 2020 21:09
A.A. Samudra Dinata - Bali Tribune
Bali Tribune / KARTU - Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan UNTUK petani di Bangli bertempat di kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (5/11).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah alat sistem pertanian (alsintan) diserahkan kepada kelompok tani di Bangli. Penyerahan alsintan dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Kamis (5/11). Selain penyerahan alsintan, ribuan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada para petani.

Kepala Dinas PKP, I Wayan Sarma mengatakan bantuan alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Bangli. Adapun alsintan yang diserahkan meliputi 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK  dan 6 unit hand sprayer.i. Adapun kelompok tani yang menerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.

Wayan Sarma mengatakan sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani.

Disisi lain diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakaerjaan kepada petani. Yang mana ada 2.168 penerima kartu. 

Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo mengatakan negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Seperti bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. 

Maka dari itu dibentuknya 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenaga Kerjaan. BPJS Ketenaga kerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang  diselenggarakan. "Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Bangli," ungkapnya.

Peserta program BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangli yang sudah menerima kartu tersebut maka dari itu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dilindungi dalam 2 program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Lanjutnya, untuk iuran BPJS ketenaga Kerjaan  16.800 rupiah per bulan, untuk tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.