Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Pada Para Petani

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan UNTUK petani di Bangli bertempat di kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (5/11).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah alat sistem pertanian (alsintan) diserahkan kepada kelompok tani di Bangli. Penyerahan alsintan dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Kamis (5/11). Selain penyerahan alsintan, ribuan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada para petani.

Kepala Dinas PKP, I Wayan Sarma mengatakan bantuan alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Bangli. Adapun alsintan yang diserahkan meliputi 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK  dan 6 unit hand sprayer.i. Adapun kelompok tani yang menerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.

Wayan Sarma mengatakan sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani.

Disisi lain diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakaerjaan kepada petani. Yang mana ada 2.168 penerima kartu. 

Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo mengatakan negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Seperti bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. 

Maka dari itu dibentuknya 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenaga Kerjaan. BPJS Ketenaga kerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang  diselenggarakan. "Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Bangli," ungkapnya.

Peserta program BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangli yang sudah menerima kartu tersebut maka dari itu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dilindungi dalam 2 program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Lanjutnya, untuk iuran BPJS ketenaga Kerjaan  16.800 rupiah per bulan, untuk tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.