Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Pada Para Petani

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan UNTUK petani di Bangli bertempat di kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (5/11).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah alat sistem pertanian (alsintan) diserahkan kepada kelompok tani di Bangli. Penyerahan alsintan dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Kamis (5/11). Selain penyerahan alsintan, ribuan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada para petani.

Kepala Dinas PKP, I Wayan Sarma mengatakan bantuan alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Bangli. Adapun alsintan yang diserahkan meliputi 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK  dan 6 unit hand sprayer.i. Adapun kelompok tani yang menerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.

Wayan Sarma mengatakan sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani.

Disisi lain diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakaerjaan kepada petani. Yang mana ada 2.168 penerima kartu. 

Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo mengatakan negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Seperti bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. 

Maka dari itu dibentuknya 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenaga Kerjaan. BPJS Ketenaga kerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang  diselenggarakan. "Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Bangli," ungkapnya.

Peserta program BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangli yang sudah menerima kartu tersebut maka dari itu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dilindungi dalam 2 program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Lanjutnya, untuk iuran BPJS ketenaga Kerjaan  16.800 rupiah per bulan, untuk tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.