Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Pada Para Petani

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan UNTUK petani di Bangli bertempat di kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (5/11).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah alat sistem pertanian (alsintan) diserahkan kepada kelompok tani di Bangli. Penyerahan alsintan dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Kamis (5/11). Selain penyerahan alsintan, ribuan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada para petani.

Kepala Dinas PKP, I Wayan Sarma mengatakan bantuan alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Bangli. Adapun alsintan yang diserahkan meliputi 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK  dan 6 unit hand sprayer.i. Adapun kelompok tani yang menerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.

Wayan Sarma mengatakan sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani.

Disisi lain diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakaerjaan kepada petani. Yang mana ada 2.168 penerima kartu. 

Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo mengatakan negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Seperti bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. 

Maka dari itu dibentuknya 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenaga Kerjaan. BPJS Ketenaga kerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang  diselenggarakan. "Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Bangli," ungkapnya.

Peserta program BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangli yang sudah menerima kartu tersebut maka dari itu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dilindungi dalam 2 program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Lanjutnya, untuk iuran BPJS ketenaga Kerjaan  16.800 rupiah per bulan, untuk tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.