Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alu Muani dan Tangsi Sanur Juara Pitik Kite Festival

Walikota
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat menyerahkan piala bergilir kepada para juara lomba Walikota Cup Pitik Kite Festival ke-7, Jumat (7/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

BALI TRIBUNE - Rare Angon Alu Muani, Desa Mas Ubud berhasil menyabet juara dalam kategori Bebean Dewasa pada Gelaran Pitik Kite Festival 2017 yang digelar Sekaa Teruna Setia Remaja Banjar Pitik Pedungan. Sementara untuk kategori Janggan Dewasa, gelar juara disabet Rare Angon Tangsi Sanur.

Kedua sekaa layangan ini berhak atas Piala Bergilir Walikota Cup Pitik Kite Festival. Penyerahan piala bergilir dilakukan Wakil Walikota I GN Jaya Negara didampingi Camat Denpasar Selatan AA Gde Risnawan di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat (7/7).

Ketua Panitia Putu Adi Purnama Putra mengatakan Lomba layang-layang di Carik Abasan Sari dalam ajang Pitik Kite Festival ke-7 tahun ini diikuti sekitar 1.025 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan tradisi Rare Angon melayangan.

Di samping itu kegiatan ini juga untuk meningkatkan kreativitas pemuda, membangkitkan semangat sportivitas dalam berkompetisi dan menjaga serta melestarikan uma carik atau sawah Bali khususnya di Carik Abasan Sari Banjar Pitik Pedungan sebagai subak kerdung yang masih aktif hingga saat ini.

Lebih lanjut dikatakan tahun ini perlombaan dibagi kedalam tujuh kategori, yakni katagori layangan Bebean Dewasa, Bebean Anak-anak, Bebean Big Size, Janggan Dewasa, Kreasi, Janggan Buntut dan Kategori Pecukan Dewasa. Pemenang masing-masing kategori bebean dewasa diraih sekaa layangan Alu Muani, ketegori bebean anak diraih sekaa layangan Panji Kumara.

Sementara kategori bebean big size diraih sekaa layangan Sekha Demen 456, sekaa layangan Tangsi Sanur di katagori janggan dewasa, sekaa layangan Creative Kite di katagori layangan kreasi, sekaa layangan Cucun Granyam di katagori janggan buntut dan sekaa layangan Palem Jimbaran di katagori layangan pecukan dewasa.

Sementara Wakil Walikota IGN Jaya Negara mengatakan kegiatan lomba layang-layang sebagai ajang kreativitas bagi para penggemar layang-layang. Sehingga Pemkot Denpasar sangat mendukung kegiatan kreatif layang-layang tidak hanya dalam memperebutkan penghargaan namun juga meningkatkan rasa kekompakan dalam berkreatifitas dilingkungan anak muda.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.