Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menang, PDIP Tergetkan 21 Kursi di DPRD Gianyar

PENANDATANGANAN - Acara Penandatanganan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2018 dalam Pleno KPUD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) secara resmi sebagai Bupati Gianyar dan Wakil Bupati Gianyar terpilih. Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gianyar dalam Rapat Pleno KPUD Gianyar, Kamis (5/7). Atas kemenangan ini, PDIP Gianyar menyakini akan mendongkrak target meraih minimal 21 kursi di DPRD Gianyar dalam Pilleg 2019 mendatang. Usai penetapan hasil rekapitulasi KPUD, Ketua Pemenangan Paket Aman I Wayan Tagel Winarta menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Gianyar yang telah mengikuti seluruh proses  Pilkaka serentak sehingga berjalan tertib dan aman.  Kemangan paket Aman di Pilkada Gianyar dan juga paket Koster_Ace untuk Pilkada Bali, pihaknya juga memeliki tanggunng jawab aja untuyk mengaweao pelakasan visi dan misi yang telah disolaisklana. “Tentuanya, atas emagan ini, Paket Am,an dan  dan jUg Paket Koster Ace, kini menjadi penetu n arajh pembanguan Gianyar dan Bali ke depan,” ungkapnya. Khusus di internal PDIP Gianyar, Tagel yang juga sebagai Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini memastikan  ada reward sekaligus evaluasi terhadap para kadernya, atas hasil Pilkada serentak ini. Karena hasil ini,  juga dijadikan landasan partai dalam proses penjaringan bakal calon legislatif yang nantinay diharapkan menjadikan unjung tombak susksesi di Pileg 2019. “Tentu, elektabilitas  bakal calon legislatif  bisa juga diukur dari hasil Pilkada ini. Nanti partai yaag akan menentukan, apakah ada bakal bakal calon yang dicoret atau pergeseran perengkingan nomor urut,” terangnya.  Atas kemenangan Paket Aman ini, Tagel juga meyakini akan menjadi modal penyemangat bagi kader-kadernya untuk terus berjuang. Terlebih di hajatan Pileg 2019, pihaknya menargetkan  PDIP Gianyar meraih kursi minimal 21 kursi di DPRD Gianyar. Karena itu, Tagel Winarta minta seluruh jajaran PDIP Gianyar, terus berjuang untuk kelancaran pembangunan Gianyar sesuai Visi dn Misi Paket Aman.   Sementara itu, dalam rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra menyampaikan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kabupaten Gianyar yaitu, untuk pasangan calon, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 186,076 suara. Dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 untuk pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta perolehan suara sebesar 101,256 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah sebesar 287,332 suara, jumlah suara tidak sah 12,751 suara jadi, untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,083 suara. Perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa, S.Sos., M.Si dan Pande Istri Maharani Prima Dewi, SE.,MM  jumlah suara akhir sebesar 93,336 suara. Kemudian untuk, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pasangan calon I Made Mahayastra, SST.Par., MAP dan Anak Agung Gde Mayun, SH sebesar 193,923 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah dalam pelaksanaan Pilbub di Kabupaten Gianyar sebesar 287,259, jumlah suara tidak sah 12,762 suara jadi total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,021suara. Berdasarkan hasil perhelatan Pemilu di Kabupaten Gianyar , KPUD Gianyar juga tetap melakukan evaluasi. Jika dilihat, dari pelaksaan Pemilu sebelum-sebelumnya partisipasi pemilih, selalu diatas 80 persen di Kabupaten Gianyar. “Syukurnya, untuk pelaksaaan Pemilu di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 dengan jumlah partisiasi sebesar 81,8 persen,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.