Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menang, PDIP Tergetkan 21 Kursi di DPRD Gianyar

PENANDATANGANAN - Acara Penandatanganan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2018 dalam Pleno KPUD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) secara resmi sebagai Bupati Gianyar dan Wakil Bupati Gianyar terpilih. Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gianyar dalam Rapat Pleno KPUD Gianyar, Kamis (5/7). Atas kemenangan ini, PDIP Gianyar menyakini akan mendongkrak target meraih minimal 21 kursi di DPRD Gianyar dalam Pilleg 2019 mendatang. Usai penetapan hasil rekapitulasi KPUD, Ketua Pemenangan Paket Aman I Wayan Tagel Winarta menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Gianyar yang telah mengikuti seluruh proses  Pilkaka serentak sehingga berjalan tertib dan aman.  Kemangan paket Aman di Pilkada Gianyar dan juga paket Koster_Ace untuk Pilkada Bali, pihaknya juga memeliki tanggunng jawab aja untuyk mengaweao pelakasan visi dan misi yang telah disolaisklana. “Tentuanya, atas emagan ini, Paket Am,an dan  dan jUg Paket Koster Ace, kini menjadi penetu n arajh pembanguan Gianyar dan Bali ke depan,” ungkapnya. Khusus di internal PDIP Gianyar, Tagel yang juga sebagai Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini memastikan  ada reward sekaligus evaluasi terhadap para kadernya, atas hasil Pilkada serentak ini. Karena hasil ini,  juga dijadikan landasan partai dalam proses penjaringan bakal calon legislatif yang nantinay diharapkan menjadikan unjung tombak susksesi di Pileg 2019. “Tentu, elektabilitas  bakal calon legislatif  bisa juga diukur dari hasil Pilkada ini. Nanti partai yaag akan menentukan, apakah ada bakal bakal calon yang dicoret atau pergeseran perengkingan nomor urut,” terangnya.  Atas kemenangan Paket Aman ini, Tagel juga meyakini akan menjadi modal penyemangat bagi kader-kadernya untuk terus berjuang. Terlebih di hajatan Pileg 2019, pihaknya menargetkan  PDIP Gianyar meraih kursi minimal 21 kursi di DPRD Gianyar. Karena itu, Tagel Winarta minta seluruh jajaran PDIP Gianyar, terus berjuang untuk kelancaran pembangunan Gianyar sesuai Visi dn Misi Paket Aman.   Sementara itu, dalam rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra menyampaikan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kabupaten Gianyar yaitu, untuk pasangan calon, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 186,076 suara. Dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 untuk pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta perolehan suara sebesar 101,256 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah sebesar 287,332 suara, jumlah suara tidak sah 12,751 suara jadi, untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,083 suara. Perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa, S.Sos., M.Si dan Pande Istri Maharani Prima Dewi, SE.,MM  jumlah suara akhir sebesar 93,336 suara. Kemudian untuk, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pasangan calon I Made Mahayastra, SST.Par., MAP dan Anak Agung Gde Mayun, SH sebesar 193,923 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah dalam pelaksanaan Pilbub di Kabupaten Gianyar sebesar 287,259, jumlah suara tidak sah 12,762 suara jadi total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,021suara. Berdasarkan hasil perhelatan Pemilu di Kabupaten Gianyar , KPUD Gianyar juga tetap melakukan evaluasi. Jika dilihat, dari pelaksaan Pemilu sebelum-sebelumnya partisipasi pemilih, selalu diatas 80 persen di Kabupaten Gianyar. “Syukurnya, untuk pelaksaaan Pemilu di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 dengan jumlah partisiasi sebesar 81,8 persen,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.