Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menyeberang di Zebra Cross, Simak Metode 4 T 

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Bahaya bisa datang kapanpun saat kita berada dijalan raya. Tidak tertib saat menyeberang jalan bisa berakibat buruk dan membahayakan diri sendiri. Apalagi saat ini menyeberang jalan menjadi semakin rumit karena padatnya jalan raya dengan kendaraan yang lalu lalang.

Etika berkendara dijalan raya maupun menyeberang bagi pejalan kaki wajib di ketahui. Untuk itu diharapkan semua pengguna jalan raya, baik yang berkendara maupun yang menyeberang paham metode 4 T.

Berikut metode 4 T yang akan dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Tunggu sejenak 
Sebelum menyeberang carilah tempat penyeberangan pejalan kaki yang telah disediakan biasanya ada zebra cross. Perhatikan rambu lalulintas yang terlihat disekitar kita. Hal ini penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menyeberang jalan.

2. Toleh ke kanan dan kiri , serta tengok kanan lagi
Untuk memastikan kondisi aman, sebaiknya sebanyak mungkin untuk melihat situasi lalulintas agar kita tau kondisi jalan sebelum menyeberang.

3. Ketika jalanan kondusif menyeberanglah dengan mengangkat tangan dan berjalan kaki jangan berlari.

4. Tetap tenang jangan tergesa-gesa saat akan menyeberang. Terburu-buru saat menyeberang akan membahayakan diri sendiri, selain itu, saat kita terburu-buru, fokus kita bisa hilang dan kita bisa jadi mengabaikan keselamatan kita sendiri. Jadi, baiknya kita tetap tenang dan hati-hati saat menyeberang.

Selain kita harus mengetahui tips menyeberang agar selamat, juga diharapkan bagi pengendara roda dua maupun empat apabila melihat pejalan kaki hendak menyeberang, sebaiknya menurunkan laju kendaraan demi keselamatan para pejalan kaki. 

“Harus diingat untuk selalu #Cari_Aman dan patuh aturan lalulintas. tetap gunakan metode 4T kemudian menyeberanglah ketika jalanan lengang atau kendaraan telah melambatkan laju dan berhenti,” ungkap Yoyo

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.