Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menyeberang di Zebra Cross, Simak Metode 4 T 

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Bahaya bisa datang kapanpun saat kita berada dijalan raya. Tidak tertib saat menyeberang jalan bisa berakibat buruk dan membahayakan diri sendiri. Apalagi saat ini menyeberang jalan menjadi semakin rumit karena padatnya jalan raya dengan kendaraan yang lalu lalang.

Etika berkendara dijalan raya maupun menyeberang bagi pejalan kaki wajib di ketahui. Untuk itu diharapkan semua pengguna jalan raya, baik yang berkendara maupun yang menyeberang paham metode 4 T.

Berikut metode 4 T yang akan dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Tunggu sejenak 
Sebelum menyeberang carilah tempat penyeberangan pejalan kaki yang telah disediakan biasanya ada zebra cross. Perhatikan rambu lalulintas yang terlihat disekitar kita. Hal ini penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menyeberang jalan.

2. Toleh ke kanan dan kiri , serta tengok kanan lagi
Untuk memastikan kondisi aman, sebaiknya sebanyak mungkin untuk melihat situasi lalulintas agar kita tau kondisi jalan sebelum menyeberang.

3. Ketika jalanan kondusif menyeberanglah dengan mengangkat tangan dan berjalan kaki jangan berlari.

4. Tetap tenang jangan tergesa-gesa saat akan menyeberang. Terburu-buru saat menyeberang akan membahayakan diri sendiri, selain itu, saat kita terburu-buru, fokus kita bisa hilang dan kita bisa jadi mengabaikan keselamatan kita sendiri. Jadi, baiknya kita tetap tenang dan hati-hati saat menyeberang.

Selain kita harus mengetahui tips menyeberang agar selamat, juga diharapkan bagi pengendara roda dua maupun empat apabila melihat pejalan kaki hendak menyeberang, sebaiknya menurunkan laju kendaraan demi keselamatan para pejalan kaki. 

“Harus diingat untuk selalu #Cari_Aman dan patuh aturan lalulintas. tetap gunakan metode 4T kemudian menyeberanglah ketika jalanan lengang atau kendaraan telah melambatkan laju dan berhenti,” ungkap Yoyo

wartawan
HEN
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.