Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Banyu Pinaruh di Ulun Danu Beratan

Bali Tribune / PANTAU - Polsek Baturiti saat memantua pengunjuang di pintu masuk DTW Ulun Danu Beratan.

balitribune.co.id | TabananDemi pelayanan kepada masyarakat dan agar tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif utamanya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Baturiti melakukan pengamanan terhadap kegiatan hari Banyu pinaruh di wilayah Pura Ulun Danu Berata, Minggu (27/3).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Baturiti, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan,  bahwa kegiatan pengamanan Hari Banyu Pinaruh dilaksanakan dengan menugaskan unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Lalu lintas dan Binmas serta Bhabinkamtibmas. "Seperti kita ketahui bersama saat ini juga merupakan hari minggu yang merupakan hari libur, tentu masyarakat banyak yang menyasar tempat wisata religi, seperti Pura Ulundanu untuk merayakan Banyu Pinaruh. Hal ini tentu menjadi atensi bagi kami sehingga pelaksanaan Perayaan Banyu Pinaruh berjalan dengan aman dan lancar," ungkapnya.

Kapolsek Baturiti juga menyampaikan, selain melakukan pengamanan tempat wisata Ulun Danu, juga melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di Kebun raya Eka karya Bedugul, The Bloom dan The Silas, yang merupakan destinasi wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. "Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mari kita semua tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, kewaspadaan ini kita wujudkan dengan tetap Prokes terutama menggunakan masker dengan benar," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.