Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Keandalan Pasokan Listrik, PLN Gandeng Pemerintah Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / SINERGI - PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.

balitribune.co.id | TabananPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan keandalan pasokan listrik selalu terpenuhi. Dalam menjaga keandalan pasokan listrik peran berbagai pihak amat diperlukan, salah satunya adalah dukungan dari Pemerintah setempat. 

Sejalan dengan hal ini, PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.  

“Kami mendukung upaya PLN dalam melistriki masyarakat, oleh karena itu di dalam SE ini kami sampaikan poin-poin penting agar masyarakat turut peduli dan memberikan kontribusinya sesuai kapasitasnya masing-masing,” ucap Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., Senin (18/4). 

Pihaknya menjelaskan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keandalan pasokan listrik antara lain dengan memperhatikan pohon – pohon di sekitar lingkungannya supaya ketinggiannya tidak mencapai jaringan listrik.

“Jika ketinggiannya sudah mendekati jaringan listrik sebaiknya hubungi petugas PLN untuk dilakukan pemangkasan, karena jika dipangkas sendiri ada risiko bahaya listrik,” terangnya.

Ia juga menambahkan agar masyarakat juga turut memperhatikan aktivitas yang dilakukan di sekitar jaringan listrik, salah satunya ketika bermain layangan hendaknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik. 

“Kami memahami bahwa bermain layangan menjadi tradisi yang sudah membudaya turun temurun, namun kebutuhan listrik adalah hal yang vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga masyarakat mau tidak mau harus peduli dan memberikan perhatian khusus saat bermain layangan,” tegas Bupati terpilih periode 2021-2024 itu. 

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya mengatakan bahwa PLN mengapresiasi kepada Pemkab Tabanan yang telah aktif menerbitkan Surat Edaran yang mendukung upaya PLN dalam melayani masyarakat. 

“Kami berharap sinergi ini nantinya dapat menular kepada pimpinan pemerintah setempat lainnya, agar masyarakat makin peduli dan memahami pentingnya menjaga keberlangsungan keandalan pasokan listrik,” jelas Bobby.

Dirinya juga menekankan pentingnya melapor kepada petugas PLN saat masyarakat menemukan kondisi-kondisi yang dianggap dapat membahayakan.

“Segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 jika menemukan kondisi yang mengganggu jaringan listrik dan membahayakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Delapan hal penting yang dirangkup dalam Surat Edaran ini antara lain : Tidak menanam pohon yang diperkirakan ketinggiannya mengganggu jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon yang berada di dekat jaringan tenaga listrik dengan batas aman minimal 3 meter dari jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon atau dahan yang berpotensi mengganggu fungsi fasilitas lalu lintas; Tidak melaksanakan aktifitas bermain layangan di sekitar jaringan tenaga listrik; Tidak memasang antena TV dekat dengan jaringan tenaga listrik; Memberikan akses secara sukarela tanpa mempersyaratkan apapun kepada petugas PLN untuk memangkas pohon yang berpotensi membahayakan jaringan tenaga listrik; Segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau ke kantor PLN terdekat apabila menemukan kondisi mengganggu jaringan tenaga listrik.

Dan terakhir merupakan himbauan khusus yang dialamatkan kepada para Camat di Kabupaten Tabanan agar Surat Edaran ini dapat ditindaklanjuti disampaikan kepada para Perbekel di wilayahnya masing-masing. 

wartawan
ARW
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.