Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Keandalan Pasokan Listrik, PLN Gandeng Pemerintah Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / SINERGI - PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.

balitribune.co.id | TabananPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan keandalan pasokan listrik selalu terpenuhi. Dalam menjaga keandalan pasokan listrik peran berbagai pihak amat diperlukan, salah satunya adalah dukungan dari Pemerintah setempat. 

Sejalan dengan hal ini, PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.  

“Kami mendukung upaya PLN dalam melistriki masyarakat, oleh karena itu di dalam SE ini kami sampaikan poin-poin penting agar masyarakat turut peduli dan memberikan kontribusinya sesuai kapasitasnya masing-masing,” ucap Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., Senin (18/4). 

Pihaknya menjelaskan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keandalan pasokan listrik antara lain dengan memperhatikan pohon – pohon di sekitar lingkungannya supaya ketinggiannya tidak mencapai jaringan listrik.

“Jika ketinggiannya sudah mendekati jaringan listrik sebaiknya hubungi petugas PLN untuk dilakukan pemangkasan, karena jika dipangkas sendiri ada risiko bahaya listrik,” terangnya.

Ia juga menambahkan agar masyarakat juga turut memperhatikan aktivitas yang dilakukan di sekitar jaringan listrik, salah satunya ketika bermain layangan hendaknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik. 

“Kami memahami bahwa bermain layangan menjadi tradisi yang sudah membudaya turun temurun, namun kebutuhan listrik adalah hal yang vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga masyarakat mau tidak mau harus peduli dan memberikan perhatian khusus saat bermain layangan,” tegas Bupati terpilih periode 2021-2024 itu. 

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya mengatakan bahwa PLN mengapresiasi kepada Pemkab Tabanan yang telah aktif menerbitkan Surat Edaran yang mendukung upaya PLN dalam melayani masyarakat. 

“Kami berharap sinergi ini nantinya dapat menular kepada pimpinan pemerintah setempat lainnya, agar masyarakat makin peduli dan memahami pentingnya menjaga keberlangsungan keandalan pasokan listrik,” jelas Bobby.

Dirinya juga menekankan pentingnya melapor kepada petugas PLN saat masyarakat menemukan kondisi-kondisi yang dianggap dapat membahayakan.

“Segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 jika menemukan kondisi yang mengganggu jaringan listrik dan membahayakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Delapan hal penting yang dirangkup dalam Surat Edaran ini antara lain : Tidak menanam pohon yang diperkirakan ketinggiannya mengganggu jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon yang berada di dekat jaringan tenaga listrik dengan batas aman minimal 3 meter dari jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon atau dahan yang berpotensi mengganggu fungsi fasilitas lalu lintas; Tidak melaksanakan aktifitas bermain layangan di sekitar jaringan tenaga listrik; Tidak memasang antena TV dekat dengan jaringan tenaga listrik; Memberikan akses secara sukarela tanpa mempersyaratkan apapun kepada petugas PLN untuk memangkas pohon yang berpotensi membahayakan jaringan tenaga listrik; Segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau ke kantor PLN terdekat apabila menemukan kondisi mengganggu jaringan tenaga listrik.

Dan terakhir merupakan himbauan khusus yang dialamatkan kepada para Camat di Kabupaten Tabanan agar Surat Edaran ini dapat ditindaklanjuti disampaikan kepada para Perbekel di wilayahnya masing-masing. 

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.