Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Mucikari dan CO

hotel
DIAMANKAN - Seorang mucikari dan dua orang CO yang diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (9/8), mengamankan tiga orang pelaku prostitusi. Ketiga orang tersebut masing-masing seorang mucikari dan dua orang cewek orderan (CO) diamankan di salah satu hotel kelas melati di Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Mendoyo sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku mucikari, Saiful Hadi (28) asal Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Mendoyo diamankan setelah menjual dua remaja masing-masing berinisial LA (22) asal Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Jembrana, dan DAP RWP (19) asal Banjar Yeh Kuning, Jembrana. Keduanya dijajakan oleh pelaku kepada tamu hotel yang dijaganya tersebut.

Awalnya ada dua orang pengunjung hotel yang menghubungi mucikari tersebut untuk memesan cewek yang bisa diboking. Mucikari itu lalu menghubungi kedua CO untuk segera datang melayani tamu di hotel tersebut. Setelah mendapat informasi masyarakat dan mengetahui adanya praktek prostitusi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan ke hotel tersebut dan mendapati kedua pelaku sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di dua kamar berbeda di hotel tersebut. Polisi lantas melakukan introgasi terhadap kedua CO itu dan diketahui keduanya dipasarkan melalui penjaga hotel. Polisi akhirnya mengamankan penjaga hotel yang nyambi sebagai mucikari itu bersama dua orang CO yang dijajakannya ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit HP milk kedua CO. Dari keterangan ketiga pelaku, diketahui bahwa tarif yang disepakati saat itu per orangnya Rp 250 ribu untuk satu kali main. Dari tarif itu masing-masing dipotong sewa hotel Rp 25 ribu dan potongan untuk mucikari Rp 25 ribu. Juga diakui transaksi serupa juga sudah pernah dilakukan sebelumnya sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi  Rabu (10/8) melalui Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu. I Ketut Sudarma seijin Kapores Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan ketiga pelaku prostitusi tersebut. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.