Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Mucikari dan CO

hotel
DIAMANKAN - Seorang mucikari dan dua orang CO yang diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (9/8), mengamankan tiga orang pelaku prostitusi. Ketiga orang tersebut masing-masing seorang mucikari dan dua orang cewek orderan (CO) diamankan di salah satu hotel kelas melati di Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Mendoyo sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku mucikari, Saiful Hadi (28) asal Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Mendoyo diamankan setelah menjual dua remaja masing-masing berinisial LA (22) asal Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Jembrana, dan DAP RWP (19) asal Banjar Yeh Kuning, Jembrana. Keduanya dijajakan oleh pelaku kepada tamu hotel yang dijaganya tersebut.

Awalnya ada dua orang pengunjung hotel yang menghubungi mucikari tersebut untuk memesan cewek yang bisa diboking. Mucikari itu lalu menghubungi kedua CO untuk segera datang melayani tamu di hotel tersebut. Setelah mendapat informasi masyarakat dan mengetahui adanya praktek prostitusi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan ke hotel tersebut dan mendapati kedua pelaku sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di dua kamar berbeda di hotel tersebut. Polisi lantas melakukan introgasi terhadap kedua CO itu dan diketahui keduanya dipasarkan melalui penjaga hotel. Polisi akhirnya mengamankan penjaga hotel yang nyambi sebagai mucikari itu bersama dua orang CO yang dijajakannya ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit HP milk kedua CO. Dari keterangan ketiga pelaku, diketahui bahwa tarif yang disepakati saat itu per orangnya Rp 250 ribu untuk satu kali main. Dari tarif itu masing-masing dipotong sewa hotel Rp 25 ribu dan potongan untuk mucikari Rp 25 ribu. Juga diakui transaksi serupa juga sudah pernah dilakukan sebelumnya sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi  Rabu (10/8) melalui Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu. I Ketut Sudarma seijin Kapores Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan ketiga pelaku prostitusi tersebut. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.