Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Tahap Pendaftaran, Polda Bali Siagakan Pasukan Anti Drone

Bali Tribune / DRONE - Subsatgas Anti Drone Operasi Mantap Praja Agung-2024 Polda Bali melakukan pemantauan udara terhadap drone-drone liar di seputaran Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (26/8).

balitribune.co.id | DenpasarPersonel Polda Bali yang terlibat dalam Subsatgas Anti Drone Operasi Mantap Praja Agung-2024 melaksanakan pemantauan udara terhadap drone-drone liar di seputaran Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (26/8).

Subsatgas Anti Drone merupakan bagian unit kecil dari Satgas Tindak OMB Agung 2024, yang mengemban tugas untuk mengamankan dan menghindari sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone-drone liar pada setiap tahapan Pilkada 2024.
 
Kegiatan pemantauan udara yang dilaksanakan oleh Subsatgas Anti Drone ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya drone-drone liar yang tidak memiliki ijin, yang nantinya akan dapat menganggu kegiatan pada lokasi-lokasi tertentu yang menjadi prioritas pengamanan pada Pilkada 2024 ini.
 
Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung-2024, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya dalam mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area yang menjadi prioritas pengamanan selama operasi Mantap Praja Agung-2024 berlangsung pada tahap pendaftaran calon kepala daerah.
 
”Kegiatan dari subsatgas anti drone ini sudah sesuai dengan target pada operasi dan kegiatan tersebut telah sesuai standard operational procedure (SOP). nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan mengganggu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini akan kami tindak tegas,” jelasnya.
 
Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan laporan dari anggota di lapangan bahwa sampai saat ini tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone-drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone.

Perwira melati tiga di pundak ini mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung. 

"Mari jaga keamanan di Pulau Dewata ini agar tetap kondusif sampai seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan," imbaunya.

wartawan
Ray
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.