Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AMB Serahkan Unit Honda Forza untuk Pembeli Pertama

PEMBELI PERTAMA - Managemen AMB bersama pembeli pertama Honda Forza.

 BALI TRIBUNE - ASTRA Motor Bali (AMB) menyerahkan Honda Forza 250 kepada 20 konsumen pertama yang telah membeli di 6 Wing Dealer Honda yakni Kharisma Perkasa Dewata, Made Ferry Motor, Heronusa Tuban, MKM Jimbaran, Asaparis Imambonjol, 63 Sejahtera Singaraja) serta 1 Big Wing dealer Honda (Astra Motor Center Denpasar). Region Head Astra Motor Bali, Ronaldo Widjaja, mengatakan, penyerahan secara resmi Honda Forza ini mencerminkan Animo tinggi konsumen Bali untuk memiliki Honda Forza selain itu fitur, teknologi, kemewahan, dan kesenangan akan didapatkan konsumen melalui skutik besar yang sarat dengan teknologi ini. Sepeda motor ini menyuguhkan kebanggaan dan akan menjadi ikon prestisius baru di segmen skutik premium 250 cc. “Saat ini, semakin banyak pecinta motor skutik premium di khusunya di Bali. Tercatat sekitar 72 konsumen yang indent di 6 Wing dealer dan 1 big wing wilayah Bali sejak bulan Agustus yang lalu. Honda Forza hadir untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap sepeda motor sarat teknologi tinggi dan gengsi, sekaligus sebagai partner berkendara yang membanggakan dengan pengalaman berkendara yang menyenangkan,” ujar Ronaldo. Honda Forza hadir untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap sepeda motor sarat teknologi tinggi dan gengsi, sekaligus sebagai partner berkendara yang membanggakan dengan pengalaman berkendara yang menyenangkan. Motor ini hadir dengan desain mewah dan sporty, didukung performa papan atas mesin berteknologi terkini. Posisi berkendara memanjakan pengendara dengan kenyamanan ekstra pada sektor kaki. Kesan agresif disuguhkan melalui beberapa desain bodi berlekuk tajam pada sejumlah area. Penyematan teknologi lampu LED di semua titik pencahayaan semakin memperkuat kesan canggih dan prestisius.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.