Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil 84 Paket Narkoba, Residivis Kembali Dibekuk

Bali Tribune / BARANG BUKTI- Tersangka Komang Boyka dan barang bukti narkoba yang disita Polisi.

balitribune.co.id | DenpasarMeski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Komang Boyka (42) bertobat dari dunia narkotika. Tak heran, warga Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Komang dibekuk anggota Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali yang dipimpin Kompol Johannes H Widya Dharma Nainggolan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (14/9). 

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifiksi identitas tersangka.

Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan dilakukan penggerebekan yang disaksikan dua orang masyarakat umum, I Gusti Ketut Supirka dan I Gusti Made Windu Artaya. "Dia (pelaku - red) asli Denpasar dan tinggalnya di Denpasar. TKP di Tabanan itu kontrakan untuk dia mengedarkan sabu di wilayah Tabanan," ungkap seorang petugas. 

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakannya itu ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu 84 buah bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto, satu buah tas kain warna biru bertuliskan indomaret, satu buah timbangan digital warna silver merk profesional digital table, satu buah kartu ATM pasword BCA warna gold dengan nomor 5307952068247064, satu buah sendok dari pipet, satu ikat pipet bergaris merah putih, empat bendel plastik klip, seperangkat alat hisap bong dan satu buah handphone merk oppp A5S warna biru beserta sim card.

"Modusnya, tersangka menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan dengan cara mengambil tempelan untuk ditempel kembali," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut didapat dari seseorang yang berinisial ARB yang diketahui berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku mengaku sudah mendapatkan upah mengambilan dan melakukan tempelan atas perintah dari ARB itu sebesar Rp1 juta. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari ARB dan kemungkinan polisi tidak mengalami hambatan lantaran polisi telah mengantongi identitas ARD. Apalagi ARB juga merupakan residvis dalam kasus yang sama.

"Kita masih lidik tentang keberadaan ARB ini. Identitasnya sudah kita ketahui karena ARB ini juga residivis. Jadi, mereka sama - sama residivis," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan itu. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Ngenteg Lingih Pura Dang Kahyangan Prapat Agung

balitribune.co.id | Negara - Rangkaian pelaksanaan Karya Mamungkah Padudusan Agung Ngenteg Lingih Menawa Ratna, Tawur Labuh Gentuh di Pura Dang Kahyangan Prapat Agung hingga kini masih berlangsung. Seperti upakara penting yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu diantaranya magpag pralingga Ida Bathara serta mulang pakelem di perairan Selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.