Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Anak Tanpa Izin, Mantan Suami Dipolisikan

Bali Tribune / MELAPOR - Luh Sari Yudarini (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai melapor di Mapolres Buleleng

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria asal Tabanan berinisial I Made AW dilaporkan oleh Luh Sari Yudarini ke Mapolres Buleleng, Kamis (22/8) dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak karena mengambil kedua anaknya tanpa izin dan  sepengetahuan sang ibu.

Sari Yudarini melalui kuasa hukumnya dari LBH Panca Pandawa, I Nyoman Miarsa, SH, DR Ida Bagus Nyoman Mantra, SH dan I Made Bagus Gede Somayasa, SH menjelaskan, bahwa kliennya menikah dengan terlapor namun mereka tidak mempunyai surat - surat pernikahan. Setelah pernikahan berjalan selama tiga tahun, mereka berpisah lantaran terlapor orangnya tempramen, mau menang sendiri dan keluarga tidak harmonis. Sehingga kliennya pulang ke rumah orang tuanya di Banjar Dinas Kelod Kauh, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

"Mereka menikah secara adat, dan Kartu Keluarga mereka belum dipisahkan masih bersama orang tua mereka masing - masing. Jadi tidak ada akta perkawinan. Dan mereka berpisah juga secara adat," ungkap Nyoman Miarsa di Denpasar, Kamis (29/8).

Menariknya, saat pulang ke rumah orang tuanya, Sari Yudarini dalam keadaan hamil 2 bulan anak ke dua mereka  dan membawa satu anak berusia 2,5 tahun. Saat pulang ke rumah orang tuanya, mantan suami tidak pernah datang melihat anaknya dan menafkahi kedua anaknya itu.

"Jadi anak yang ke dua, semua upacara dilakukan di rumah klien kami. Sehingga klien kami buat Kartu Keluarga mandiri dan akta istimewa untuk kedua anaknya. Karena anak yang nomor satu akan sekolah dan sekarang sudah kelas satu di SD Tamblang. Klien kami sendiri yang menafkahi anak - anaknya, sehingga kedua anaknya dititipkan di rumah orang tuanya dan klien kami kerja di Denpasar dan setiap hari Minggu pulang ke Buleleng lihat anak - anaknya," terang Miarsa.

Sejak 3 bulan belakangan ini, mantan suami itu datang melihat kedua anaknya dan diizinkan oleh Sari Yudarini. Dan puncaknya pada Jumat (16/8) terlapor datang bersama kakaknya ke rumah dan  bertemu dengan orang tuanya Sari Yudarini dan meminta izin ingin meminjam anak - anak untuk diajak liburan di rumahnya di Tabanan. Orang tuanya memberi izin dan baru memberitahu kepada Sari Yudarini pada malam harinya. Hingga Minggu (18/8) orang tuanya menelpon mantan menantunya itu untuk meminta kedua cucunya itu balik mengingat anak yang besaran harus sekolah keesokan harinnya. Tapi sang mantan mengatakan tidak akan mengembalikan dan menahan anak - anak di rumahnya di Tabanan.

"Karena niat baik klien kami agar anak - anaknya tahu siapa bapaknya sehingga diizinkan untuk melihat. Karena pihak klien kami telepon tapi tidak mau antar anak - anaknya pulang, sehingga kita tempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.