Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati Tabanan

Bali Tribune/ AMBIIL FORMULIR – A.A. Ngurah Panji Astika ambil formulir pendaftaran Balon Bupati Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah I Gusti Kade Heriyadi Angligan mengambil formulir bakal calon (Balon) Bupati Tabanan lewat Partai Golkar, giliran Tokoh Puri Anom Tabanan Anak Agung Ngurah Panji Astika ikut andil pada perhelatan politik di Tabanan, dengan dirinya mendatangi kantor DPD II Partai Golkar, Senin (20/1), untuk mengambil formulir pendaftaran Cabup Bupati Tabanan.
 
Kedatangan Ngurah Panji ditemani dengan Tim Semeton Puri se-Kabupaten Tabanan, serta dikawal oleh para anak muda yang peduli dengan budaya serta mengikuti mekanisme bursa pencalonan Partai Golkar. Ditegaskannya, ketertarikannya menjadi Bupati untuk menunjukan eksistensi putra daerah pada Pilkada 2020 dan siap untuk mengabdikan dirinya untuk membangun kemajuan Kabupaten Tabanan melalui karya bakti dirinya. “Ingin majunya saya menjadi Bupati karena saya ingin membuktikan putra daerah bisa mengembangkan pembangunan Kabupeten Tabanan untuk lebih maju, dan saya juga merasa tidak ingin merebut kekuasaan,” ucap Ngurah Panji.
 
Ngurah Panji menambahkan, pihaknya untuk meraih kemenangan menargetkan suara 50 persen plus 1, percaya dirinya akan meraih kemenangan dikarenakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan tokoh puri lainya di seluruh Kabupaten Tabanan. “Astungakara selama ini semeton puri sudah mau mendukung dan saya juga sudah memohon doa restu kepada pelingsir puri di Tabanan,” tegasnya.
 
Ia melanjutkan, majunya lewat kendaraan Partai Golkar karena Partai Golkar terbuka dan nasionalis serta partainya juga sangat modern, serta cukup menarik sehingga nantinya diharapkan bisa memenangkan dirinya menjadi Bupati Tabanan. Tidak hanya itu saja, Partai Golkar juga dipastikan memiliki pemilih tetap bahkan bisa dikatakan sudah memiliki modal awal 40 persen, tinggal dirinya menambahkan melalui strategi khusus untuk meraup kantong suara seperti komunitas budaya dan tradisional. “Buat saya yang paling penting, bagaimana saya nanti menjelaskan ide-ide untuk memajukan Tabanan, sebab masyarakat Tabanan saat ini bisa dikatakan sebagai masyarakat yang modern dan tidak apatis lagi, artinya masyrakat Tabanan sudah cerdas dan saya yakin pemilih generasi milenial cukup tinggi sekarang,” tuturnya.
 
Selain Ngurah Panji yang mengambil formulir pendaftaran, Kader Partai Golkar Tabanan pun tidak tinggal diam. Wakil Ketua Bidang Kemenangan Bagus Putu Wira Tenaya ikut andil mendaftar, hanya saja sebagai Balon Wakil Bupati. “Ini merupakan sebuah momentum kader untuk memberanikan diri untuk maju dalam kontes Pilkada 2020,” ucap Putu Wira.
 
Dikatakannya, inisiatif ini ia ambil atas restu dari keluarga, teman-teman di internal partai, sehingga ia memberanikan diri untuk ikut dalam penjaringan ini. “Pencalonan ini sebuah panggilan. Dengan berbekal pengalaman di luar Bali, saya ingin berbuat sesuatu untuk tanah kelahiran,” kata pria yang kini usianya 42 tahun ini.
 
Menurutnya, yang akan diperbuat dalam kontestasi ini adalah mempertahankan yang sudah berjalan dengan baik, dan menyempurnakan yang kurang. “Saya ingin mengembalikan taksu Tabanan, dan kembali ke identitas diri kita,” ungkap pria lulusan S1 dan S2 tehnik yang memiliki usaha di bidang kontruksi dan alat berat, serta akomodasi pariwisata ini.
 
Ditambahkannya, sebagai kader muda di partai ini, dirinya memiliki spirit yang kuat dan ditambah bimbingan para kader senior untuk menjadikan Tabanan kembali ke jati dirinya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.