Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Laptop Siswa, Waker Diamankan Polisi

Bali Tribune/sam. Polisi amankan pelaku pencurian laptop di salah satu SMA di Kubu, Bangli.

Balitribune.co.id | BANGLI - Nekad ambil laptop milik siswa, seorang waker di salah satu SMA di wilayah Kubu, Bangli, ditangkap polisi, Sabtu (21/09/2019). Informasi yang didapat, seorang siswa, Ida Ayu Gede IP (16), menaruh laptop di lemari buku yang ada di kelasnya pada Senin (16/09/2019). Kemudian dia lupa mengambilnya.

Setelah sampai di rumah, siswa tersebut baru ingat jika laptopnya masih tertinggal di sekolah. Dia pun meminta salah seorang temannya tinggal tidak jauh dari sekolah untuk mengambilkan laptop merk Asus miliknya. Ketika sang teman siswa itu datang ke sekolah untuk mengambil laptop tersebut, ternyata sudah tidak ada di tempatnya.

Meski kejadiannya awal pekan lalu, namun hilangnya laptop tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (20/09/2019). Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Bangli dan Polres Bangli mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku yaitu Dewa RA asal Kelurahan Kubu.

Menurut sumber di kepolisian, pelaku adalah waker di sekolah tersebut. "Yang bersangkutan bertugas mengunci pintu ruang kelas," ungkapnya, Minggu (22/09/2019). Setelah diinterogasi, Dewa RA mengakui telah mengambil laptop tersebut, dan sudah digadaikan ke temannya yang berada di Denpasar, tak disebutkan nilainya.

Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Terduga pelaku sudah diamankan. Kasusnya kini ditangani Polres Bangli," jelasnya, singkat. Dikonfirmasi terpisah, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, mengatakan, kasusnya masih didalami. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.