Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah PNS, Bupati Artha: Pegawai Pintar Saja Tidak Cukup

SUMPAH - Bupati Artha mengambil sumpah/janji belasan PNS yang diangkat di lingkungan Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah diambil sumpah/janjinya, Jumat (14/12), di Stage Gedung Kesenian Bung Karno. Pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Bupati Jembrana I Putu Artha ini disaksikan oleh para rohaniawan serta dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD dilingkup Pemkab Jembrana. PNS yang diambil sumpah/janjinya tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh orang PNS yang diangkat melalui jalur pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), tiga orang penyuluh pertanian pengangkatan tahun 2017 serta empat orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 yang mendapat tugas di Kabupaten Jembrana. Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan Pengambilan sumpah/janji PNS ini sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Begitupula Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 juga menyatkan Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.  Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.  Pengambilan sumpah/janji PNS ini menurutnya merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. “Pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Budiasa. Bupati Jembrana I Putu Artha di hadapan para PNS yang diambil sumpahnya ini mengatakan PNS yang diambil sumpahnya harus mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Sumpah/Janji merupakan kesanggupan Aparatur Sipil Negara terhadap negara dan juga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur Pemerintah. “Bahwa sumpah dan janji ini merupakan rambu-rambu dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara agar bekerja sesuai aturan,” ujar Bupati artha.  Dalam sambutannya Bupati Artha mengingkatkan kepada PNS yang baru diambil sumpah/janjinya ini ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Pihaknya berharap belasan PNS yang baru diangkat ini harus mampu menunjukan figur sebagi seorang PNS yang berkualitas dan profesional. Bupati Artha juga mengajak para PNS yang bertugas tersebar disejumlah OPD dilingkup Pemkab Jembrana ini untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak dari gerakan nasional revolusi mental yang telah dicanangkan pemerintah secara nasional dan serentak diseluruh lapiran diwilayah Indenesia.  Para PNS ini juga diminta harus mampu berdidikasi dan menunjukan profesionalisme, “Sebagai Pegawai, pintar saja tidak cukup, melainkan juga harus mempuyai mental dan moral yang baik, integritas, jujur dan semangat kerja tinggi,” tandas Bupati Artha. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.