Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah PNS, Bupati Artha: Pegawai Pintar Saja Tidak Cukup

SUMPAH - Bupati Artha mengambil sumpah/janji belasan PNS yang diangkat di lingkungan Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah diambil sumpah/janjinya, Jumat (14/12), di Stage Gedung Kesenian Bung Karno. Pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Bupati Jembrana I Putu Artha ini disaksikan oleh para rohaniawan serta dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD dilingkup Pemkab Jembrana. PNS yang diambil sumpah/janjinya tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh orang PNS yang diangkat melalui jalur pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), tiga orang penyuluh pertanian pengangkatan tahun 2017 serta empat orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 yang mendapat tugas di Kabupaten Jembrana. Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan Pengambilan sumpah/janji PNS ini sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Begitupula Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 juga menyatkan Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.  Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.  Pengambilan sumpah/janji PNS ini menurutnya merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. “Pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Budiasa. Bupati Jembrana I Putu Artha di hadapan para PNS yang diambil sumpahnya ini mengatakan PNS yang diambil sumpahnya harus mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Sumpah/Janji merupakan kesanggupan Aparatur Sipil Negara terhadap negara dan juga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur Pemerintah. “Bahwa sumpah dan janji ini merupakan rambu-rambu dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara agar bekerja sesuai aturan,” ujar Bupati artha.  Dalam sambutannya Bupati Artha mengingkatkan kepada PNS yang baru diambil sumpah/janjinya ini ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Pihaknya berharap belasan PNS yang baru diangkat ini harus mampu menunjukan figur sebagi seorang PNS yang berkualitas dan profesional. Bupati Artha juga mengajak para PNS yang bertugas tersebar disejumlah OPD dilingkup Pemkab Jembrana ini untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak dari gerakan nasional revolusi mental yang telah dicanangkan pemerintah secara nasional dan serentak diseluruh lapiran diwilayah Indenesia.  Para PNS ini juga diminta harus mampu berdidikasi dan menunjukan profesionalisme, “Sebagai Pegawai, pintar saja tidak cukup, melainkan juga harus mempuyai mental dan moral yang baik, integritas, jujur dan semangat kerja tinggi,” tandas Bupati Artha. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.