Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah/Janji PNS dan Pejabat Fungsional Melalui Teleconference, Giri Prasta: Tingkatkan Kualitas Demi Terciptanya "Good Government dan Smart ASN"

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Giri Prasta saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dan pejabat fungsional ahli utama di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung, Selasa (5/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk pertama kalinya melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional ahli utama melalui media elektronik video conference, Selasa (5/5/2020) bertempat di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung.
 
Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 323 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tersebut terdiri dari PNS formasi 2018 sebanyak 296 orang, PNS program PTT Kemenkes 19 orang, PNS lulusan IPDN angkatan 24 sebanyak 3 orang, lulusan IPDN angkatan 25 sebanyak 2 orang dan yang mengikuti pelantikan pejabat fungsional ahli utama sebanyak 3 orang, yang diselenggarakan secara terpisah di 36 titik lokasi.
 
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa dengan ditetapkannya keputusan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat pandemi Covid-19), maka Pemerintah Kabupaten Badung melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional ahli utama dan  PNS melalui media elektronik/teleconference dimana telah sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference. 
 
Melalui pelantikkan dan pengambilan sumpah dan janji ini, Giri Prasta mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung  dan mengajak ASN untuk meningkatkan kualitasnya demi terciptanya Good Governance dan Smart ASN. 
 
"ASN harus mampu mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan melakukan terobosan atau inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Badung. ASN harus meningkatkan kualitasnya dalam rangka menyongsong terciptanya "Good government dan Smart ASN" untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia di lingkungan Pemkab Badung," tegasnya seraya mendorong ASN untuk selalu meningkatan karier dan kompetensinya dengan selalu berpedoman pada kinerja.
 
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan seorang PNS juga terikat oleh kewajiban dan larangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Karena itu, diminta agar PNS dapat mematuhi, disiplin dan tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya komitmen kebangsaan harus lebih diperkuat guna menghindarkan ASN dari paparan paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila, serta UUD 1945. 
 
Sedangkan kepada para pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik, pihaknya mengucapkan selamat dan diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara optimal serta harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 
"Sekali lagi saya ucapkan selamat, kepada pejabat fungsional ahli utama maupun saudara sebagai PNS," pungkasnya.
 
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKN Regional X Bambang Hari Samasto dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.