Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tas Berisi Uang Rp 20 Juta, Pencuri Terekam CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Tangkapan layar aksi pencurian di Pasar Anyar Singaraja yang terekam CCTV, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Pencuri satu ini benar-benar nekad.Dia melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat sambil membawa tas plastik berisi uang sebesar Rp 20 juta.Pelaku berhasil kabur usai merebut tas korban kendati korban berteriak mengejutkan penghuni pasar lainnya.

Peristiwa menggegerkan penghuni Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Bali, Singaraja itu terekam CCTV terjadi Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa itu berawal saat korban Cening Srimpen(67)  warga Banjar Dinas Ancak, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tertidur didalam toko Sembako tempatnya berjualan di Pasar Anyar. Tiba-tiba datang pelaku  masuk kedalam area toko dalam kondisi pagar terbuka dengan sangat mudah saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil tas warna biru didekat korban.

Aksi pencurian tersebut sempat dipergoki oleh korban yang langsung terbangun dan meneriaki pelaku. Pelaku tak dikenal yang memakai jaket putih dan celana abu-abu itu, sempat dikejar bersama pedagang lainnya namun berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi pencurian di Pasar Anyar tersebut. Menurutnya, kasus tersebut maih dalampenyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. “Korban sudah melapor dan akibat kejdain itu korban kehilangan uang yang berada dalam tas palstik warna biru sebanyak Rp 20 juta,1 buah ponsel Nokia, dan 1 buah buku tabungan. Pelaku masih kami selidiki karena korban baru melapor,” jelas AKP Sumarjaya, Minggu (20/3).

Modus operandi pelaku menurut AKP Sumarjaya melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di tempat berjualan. ”Pelaku beraksi saat korban tertidur dan sempat berteriak sambil mengejar pelaku bersama warga di pasar. Namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” tandasnya.

Atas peristiwa itu, korban lantas melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

wartawan
CHA
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.