Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Paket Sabu, Opik Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika di Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana. Polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Negara beserta barang bukti peket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, Taufik Rahman alias Opik (39) asal Jalan Gunung Agung Gag VII Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan, Sabtu (26/5), saat melakukan transaksi narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita berawal dari adanya infromasi mengenai adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengintaian di sepanjang ruas Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara sejak Jumat (25/6) malam sekitra pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, polisi mencurigai pelaku yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Dk 3662 WZ warna hitam yang saat itu mondar mandir di sepanjang Jalan Udayana, Negara. Sekitar pukul 01.30 Wita pengendara motor itu berhenti  didekat salah satu titik tiang listrik lalu turun. Setelah terpantau mengambil sesuatu, pelaku yang akan meninggalkan TKP berhasil dihadang oleh petugas. Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan rokok bekas dibagasi depan motor pelaku.

Setelah dicek, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang diambil di lokasi atas suruhan seseorang. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman, sebuah korek gas yang telah dimodifikasi menggunakan sumbu, sebuah potongan pipet warna putih dalam laci kamar pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama dalam peredarag gelap narkoba di wilayah Kota Negara. “Sudah kami dalami, pelaku ini adalah pemain lama dan pengedar narkotika di wilayah Jembrana,”  ungkapnya.

Modus pelaku menggunakan jaringan terputus dengan sistem temple. Sebelum peket sabu diberikan kepada pemakai, pelaku mengambil  barang di lokasi yang telah ditentukan sehingga jaringannya terputus. Kami sempat buntuti karena gerak-geriknya mencurigakan dan diciduk setelah mengambil tempelan.

Pelakua dijerat dengan pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. “Pelaku tanpa hak melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasasi atau menyediakan narkotika. Kami akan tetap mengejar pengedar narkotika dan jaringannya agar wilayah Jembrana bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.