Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Paket Sabu, Opik Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika di Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana. Polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Negara beserta barang bukti peket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, Taufik Rahman alias Opik (39) asal Jalan Gunung Agung Gag VII Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan, Sabtu (26/5), saat melakukan transaksi narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita berawal dari adanya infromasi mengenai adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengintaian di sepanjang ruas Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara sejak Jumat (25/6) malam sekitra pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, polisi mencurigai pelaku yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Dk 3662 WZ warna hitam yang saat itu mondar mandir di sepanjang Jalan Udayana, Negara. Sekitar pukul 01.30 Wita pengendara motor itu berhenti  didekat salah satu titik tiang listrik lalu turun. Setelah terpantau mengambil sesuatu, pelaku yang akan meninggalkan TKP berhasil dihadang oleh petugas. Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan rokok bekas dibagasi depan motor pelaku.

Setelah dicek, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang diambil di lokasi atas suruhan seseorang. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman, sebuah korek gas yang telah dimodifikasi menggunakan sumbu, sebuah potongan pipet warna putih dalam laci kamar pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama dalam peredarag gelap narkoba di wilayah Kota Negara. “Sudah kami dalami, pelaku ini adalah pemain lama dan pengedar narkotika di wilayah Jembrana,”  ungkapnya.

Modus pelaku menggunakan jaringan terputus dengan sistem temple. Sebelum peket sabu diberikan kepada pemakai, pelaku mengambil  barang di lokasi yang telah ditentukan sehingga jaringannya terputus. Kami sempat buntuti karena gerak-geriknya mencurigakan dan diciduk setelah mengambil tempelan.

Pelakua dijerat dengan pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. “Pelaku tanpa hak melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasasi atau menyediakan narkotika. Kami akan tetap mengejar pengedar narkotika dan jaringannya agar wilayah Jembrana bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.