Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Paket Sabu, Opik Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika di Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana. Polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Negara beserta barang bukti peket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, Taufik Rahman alias Opik (39) asal Jalan Gunung Agung Gag VII Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan, Sabtu (26/5), saat melakukan transaksi narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita berawal dari adanya infromasi mengenai adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengintaian di sepanjang ruas Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara sejak Jumat (25/6) malam sekitra pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, polisi mencurigai pelaku yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Dk 3662 WZ warna hitam yang saat itu mondar mandir di sepanjang Jalan Udayana, Negara. Sekitar pukul 01.30 Wita pengendara motor itu berhenti  didekat salah satu titik tiang listrik lalu turun. Setelah terpantau mengambil sesuatu, pelaku yang akan meninggalkan TKP berhasil dihadang oleh petugas. Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan rokok bekas dibagasi depan motor pelaku.

Setelah dicek, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang diambil di lokasi atas suruhan seseorang. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman, sebuah korek gas yang telah dimodifikasi menggunakan sumbu, sebuah potongan pipet warna putih dalam laci kamar pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama dalam peredarag gelap narkoba di wilayah Kota Negara. “Sudah kami dalami, pelaku ini adalah pemain lama dan pengedar narkotika di wilayah Jembrana,”  ungkapnya.

Modus pelaku menggunakan jaringan terputus dengan sistem temple. Sebelum peket sabu diberikan kepada pemakai, pelaku mengambil  barang di lokasi yang telah ditentukan sehingga jaringannya terputus. Kami sempat buntuti karena gerak-geriknya mencurigakan dan diciduk setelah mengambil tempelan.

Pelakua dijerat dengan pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. “Pelaku tanpa hak melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasasi atau menyediakan narkotika. Kami akan tetap mengejar pengedar narkotika dan jaringannya agar wilayah Jembrana bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.