Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Paket Sabu, Opik Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika di Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana. Polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Negara beserta barang bukti peket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, Taufik Rahman alias Opik (39) asal Jalan Gunung Agung Gag VII Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan, Sabtu (26/5), saat melakukan transaksi narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita berawal dari adanya infromasi mengenai adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengintaian di sepanjang ruas Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara sejak Jumat (25/6) malam sekitra pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, polisi mencurigai pelaku yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Dk 3662 WZ warna hitam yang saat itu mondar mandir di sepanjang Jalan Udayana, Negara. Sekitar pukul 01.30 Wita pengendara motor itu berhenti  didekat salah satu titik tiang listrik lalu turun. Setelah terpantau mengambil sesuatu, pelaku yang akan meninggalkan TKP berhasil dihadang oleh petugas. Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan rokok bekas dibagasi depan motor pelaku.

Setelah dicek, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang diambil di lokasi atas suruhan seseorang. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman, sebuah korek gas yang telah dimodifikasi menggunakan sumbu, sebuah potongan pipet warna putih dalam laci kamar pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama dalam peredarag gelap narkoba di wilayah Kota Negara. “Sudah kami dalami, pelaku ini adalah pemain lama dan pengedar narkotika di wilayah Jembrana,”  ungkapnya.

Modus pelaku menggunakan jaringan terputus dengan sistem temple. Sebelum peket sabu diberikan kepada pemakai, pelaku mengambil  barang di lokasi yang telah ditentukan sehingga jaringannya terputus. Kami sempat buntuti karena gerak-geriknya mencurigakan dan diciduk setelah mengambil tempelan.

Pelakua dijerat dengan pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. “Pelaku tanpa hak melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasasi atau menyediakan narkotika. Kami akan tetap mengejar pengedar narkotika dan jaringannya agar wilayah Jembrana bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.