Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Paket Sabu, Opik Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika di Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana. Polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Negara beserta barang bukti peket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, Taufik Rahman alias Opik (39) asal Jalan Gunung Agung Gag VII Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan, Sabtu (26/5), saat melakukan transaksi narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita berawal dari adanya infromasi mengenai adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengintaian di sepanjang ruas Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara sejak Jumat (25/6) malam sekitra pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, polisi mencurigai pelaku yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Dk 3662 WZ warna hitam yang saat itu mondar mandir di sepanjang Jalan Udayana, Negara. Sekitar pukul 01.30 Wita pengendara motor itu berhenti  didekat salah satu titik tiang listrik lalu turun. Setelah terpantau mengambil sesuatu, pelaku yang akan meninggalkan TKP berhasil dihadang oleh petugas. Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan rokok bekas dibagasi depan motor pelaku.

Setelah dicek, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang diambil di lokasi atas suruhan seseorang. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman, sebuah korek gas yang telah dimodifikasi menggunakan sumbu, sebuah potongan pipet warna putih dalam laci kamar pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama dalam peredarag gelap narkoba di wilayah Kota Negara. “Sudah kami dalami, pelaku ini adalah pemain lama dan pengedar narkotika di wilayah Jembrana,”  ungkapnya.

Modus pelaku menggunakan jaringan terputus dengan sistem temple. Sebelum peket sabu diberikan kepada pemakai, pelaku mengambil  barang di lokasi yang telah ditentukan sehingga jaringannya terputus. Kami sempat buntuti karena gerak-geriknya mencurigakan dan diciduk setelah mengambil tempelan.

Pelakua dijerat dengan pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. “Pelaku tanpa hak melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasasi atau menyediakan narkotika. Kami akan tetap mengejar pengedar narkotika dan jaringannya agar wilayah Jembrana bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.