Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Sabhu, TO Narkoba Diciduk

Bali Tribune/ GELEDAH - Personel Satreskrim Narkoba Polres Jembran saat menggeledah rumah pelaku (baju putih).
balitribune.co.id | Negara - Jajaran Kepolisian di Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk seorang pemakai yang telah menjadi target operasi polisi. Sebelum menciduk pelaku dengan berang buktinya, polisi telah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.
 
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana dikonfirmasi, Minggu (19/5), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan kali ini adalah I Wayan Surya Wirawan alias Suri (46). Warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini tidak bisa berkutik saat dilakukan tangkap tangan. Jumat (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku dibekuk polisi saat sedang membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo.
 
"Pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan kalau pelaku sering menggunakan narkoba," ujarnya. Sebelumnya dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang memang gerak geriknya mencurigakan. 
 
Saat dilakukan pengintaian pelaku keluar dari rumahnya sekitar pukul 20.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor menuju jalan Ketut Gelot di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. "Setiba di TKP penangkapan, pelaku berhenti dan menelpon seseorang. Saat itulah anggota menangkap pelaku," ungkapnya.
 
Saat ditangkap pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu. Selanjunta petugas menyuruh pelaku untuk mengambil dan membukanya, ternyata berisi gulungan pelastik kelip yg berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. “Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari tempelan, dan pelaku memesan barang tersebut melalui telpon,” paparnya. 
 
Begitupula hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bong yang terbuat dari botol pkastik bekas kemasan air mineral. Pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Berdasakan hasil pengecekan, barang bukti sabu itu seberat 0,14 gram.uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.