Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambulance Angkut Jenazah Terperosok ke Jurang, Tiga Penumpang Selamat

Bali Tribune / Mobil ambulance pengangkut jenazah jatuh ke jurang sedalam 10 meter di Desa Madenan.
balitribune.co.id | SingarajaSebuah mobil ambulance yang sedang mengangkut jenazah terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter saat melintas di di Dusun Keduran, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kamis (21/5) sekitar pukul 16.00 wita.
 
 
Mobil ambulance jenis APV berpenumpang tiga orang termasuk sopir mengalami lakalantas tunggal akibat out of control (OC) akibat jalanan licin setelah diguyur hujan. Beruntung sopir Ambulance bernama Komang Beni Sastrawan (35) warga Desa Bukti, bersama dua penumpang lainnya selamat dalam peristiwa itu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa lakalantas melibatkan mobil ambulance berplat no DK 1002 QL tersebut. Menurut Sumarjaya, lakalantas tersebut murni OC  akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
 
"Mobil ambulance datang dari Denpasar membawa jenazah dari RSUD Kapal di Kabupaten Badung menuju Desa Tembok. Tapi karena cuaca dan kondisi jalan licin lantaran hujan, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya mengalami lakalantas," jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Sumarajaya menyebutkan, sesaat tiba dilokasi mobil oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah pohon sebelum terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa namun tiga penumpangnya  mengalami luka lecet," imbuhnya.
 
Keterangan sopir ambulance menyebut, ia  membawa jenazah seseorang asal Desa Tembok yang meninggal karena sakit jantung.
"Jenazah sudah dievakuasi oleh keluarga dibantu masyarakat dan dibawa menggunakan mobil ambulance lain dari Desa Tembok. Sedang mobil ambulance yang jatuh ke jurang masih diuapayakan untuk di evakuasi," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.