Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambulance Angkut Jenazah Terperosok ke Jurang, Tiga Penumpang Selamat

Bali Tribune / Mobil ambulance pengangkut jenazah jatuh ke jurang sedalam 10 meter di Desa Madenan.
balitribune.co.id | SingarajaSebuah mobil ambulance yang sedang mengangkut jenazah terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter saat melintas di di Dusun Keduran, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kamis (21/5) sekitar pukul 16.00 wita.
 
 
Mobil ambulance jenis APV berpenumpang tiga orang termasuk sopir mengalami lakalantas tunggal akibat out of control (OC) akibat jalanan licin setelah diguyur hujan. Beruntung sopir Ambulance bernama Komang Beni Sastrawan (35) warga Desa Bukti, bersama dua penumpang lainnya selamat dalam peristiwa itu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa lakalantas melibatkan mobil ambulance berplat no DK 1002 QL tersebut. Menurut Sumarjaya, lakalantas tersebut murni OC  akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
 
"Mobil ambulance datang dari Denpasar membawa jenazah dari RSUD Kapal di Kabupaten Badung menuju Desa Tembok. Tapi karena cuaca dan kondisi jalan licin lantaran hujan, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya mengalami lakalantas," jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Sumarajaya menyebutkan, sesaat tiba dilokasi mobil oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah pohon sebelum terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa namun tiga penumpangnya  mengalami luka lecet," imbuhnya.
 
Keterangan sopir ambulance menyebut, ia  membawa jenazah seseorang asal Desa Tembok yang meninggal karena sakit jantung.
"Jenazah sudah dievakuasi oleh keluarga dibantu masyarakat dan dibawa menggunakan mobil ambulance lain dari Desa Tembok. Sedang mobil ambulance yang jatuh ke jurang masih diuapayakan untuk di evakuasi," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.