Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambulance Angkut Jenazah Terperosok ke Jurang, Tiga Penumpang Selamat

Bali Tribune / Mobil ambulance pengangkut jenazah jatuh ke jurang sedalam 10 meter di Desa Madenan.
balitribune.co.id | SingarajaSebuah mobil ambulance yang sedang mengangkut jenazah terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter saat melintas di di Dusun Keduran, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kamis (21/5) sekitar pukul 16.00 wita.
 
 
Mobil ambulance jenis APV berpenumpang tiga orang termasuk sopir mengalami lakalantas tunggal akibat out of control (OC) akibat jalanan licin setelah diguyur hujan. Beruntung sopir Ambulance bernama Komang Beni Sastrawan (35) warga Desa Bukti, bersama dua penumpang lainnya selamat dalam peristiwa itu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa lakalantas melibatkan mobil ambulance berplat no DK 1002 QL tersebut. Menurut Sumarjaya, lakalantas tersebut murni OC  akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
 
"Mobil ambulance datang dari Denpasar membawa jenazah dari RSUD Kapal di Kabupaten Badung menuju Desa Tembok. Tapi karena cuaca dan kondisi jalan licin lantaran hujan, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya mengalami lakalantas," jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Sumarajaya menyebutkan, sesaat tiba dilokasi mobil oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah pohon sebelum terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa namun tiga penumpangnya  mengalami luka lecet," imbuhnya.
 
Keterangan sopir ambulance menyebut, ia  membawa jenazah seseorang asal Desa Tembok yang meninggal karena sakit jantung.
"Jenazah sudah dievakuasi oleh keluarga dibantu masyarakat dan dibawa menggunakan mobil ambulance lain dari Desa Tembok. Sedang mobil ambulance yang jatuh ke jurang masih diuapayakan untuk di evakuasi," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.