Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amithaba, Wujudkan Tantangan Gunakan Fintech Meraup Pasar

BPR Kanthi Sempidi
PUSPEM - Made Arya Amithaba bersama Rochman Pamungkas usai meresmikan Kantor BPR Kanthi Sempidi, puspem Badung, Jum'at (27/4).

BALI TRIBUNE - Dalam membuka mindset masyarakat dan juga menumbuhkan perekonomian masyarakat Sempidi dan sekitarnya BPR Kanthi kembali hadir dengan membuka kantor cabangnya di Sempidi. Kehadiran kantor baru ini menjawab tantangan dalam merambah pasar meski diakui saat ini sektor kredit tumbuh tapi melambat. "Hadirnya BPR Kanthi Sempidi Puspem Badung ini bisa memberikan penetrasi ke seluruh wilayah Kabupaten Badung," ujar Made Arya Amithaba usai meresmikan kantor barunya didampingi  Deputi Direktur Pengawasn Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perijinan OJK, Rochman Pamungkas di Badung, Jum'at (27/4).

Meski BPR termasuk bank konvensional yang ada dalam komunitas namun upaya yang dilakukan pihaknya dalam menjangkau layanan di Badung khususnya ialah dengan mengoptimalkan  layanan. "Bukan itu saja, dalam kondisi jaman "Now" ini kebutuhan masyarakat semakin hari semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat akan gadget dalam bertransaksi juga semakin dibutuhkan," ungkapnya sembari menambahkan layanan itu bisa dijangkau melalui smartphone.

Juga tidak bisa dipungkiri saat ini jamannya Financial Technologi (Fintech), untuk itu pihaknya sudah menyiapkan perangkat yang diperlukan. "Bahkan kami sudah menyiapkan rancangan kerjasama dengan salah satu fintech terbesar di Indonesia," katanya yang juga menjelaskan untuk realisasinya masih menunggu lampu hijau dari regulator. "Maksudnya kalau sudah ada persetujuan, ketika kita melangkah tidak ada hambatan," tukasnya.

Sedangkan dari tempat yang sama Deputi Direktur Pengawasn Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perijinan OJK, Rochman Pamungkas  mengatakan langkah yang diambil BPR Kanthi termasuk langka dan berani ditengah kondisi perekonomian yang melambat BPR Kanthi masih mampu mewujudkan visi misinya dalam memberikan pelayanan yang  baik pada nasabahnya. "Seperti kita ketahui banyak juga persaingan antar BPR, dengan bank umum, koperasi, LPD, bahkan perusahaan fintech yang bisa mengancam kelangsungan BPR jika tidak merubah atau mengimbangi model bisnis konvensional untuk mengimbangi atau merubah dengan melakukan perubahan," ucap Rochman mengingatkan.

Cara yang ditempuh dengan bergabung ataupun menggunakan fintech dianggap cara cara yang lebih maju. Ini cara mengimbangi persaingan bisnis yang saat ini mulai mengemuka. "Dan langkah langkah ini sudah mulai dilakukan BPR Kanthi," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.