Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amithaba, Wujudkan Tantangan Gunakan Fintech Meraup Pasar

BPR Kanthi Sempidi
PUSPEM - Made Arya Amithaba bersama Rochman Pamungkas usai meresmikan Kantor BPR Kanthi Sempidi, puspem Badung, Jum'at (27/4).

BALI TRIBUNE - Dalam membuka mindset masyarakat dan juga menumbuhkan perekonomian masyarakat Sempidi dan sekitarnya BPR Kanthi kembali hadir dengan membuka kantor cabangnya di Sempidi. Kehadiran kantor baru ini menjawab tantangan dalam merambah pasar meski diakui saat ini sektor kredit tumbuh tapi melambat. "Hadirnya BPR Kanthi Sempidi Puspem Badung ini bisa memberikan penetrasi ke seluruh wilayah Kabupaten Badung," ujar Made Arya Amithaba usai meresmikan kantor barunya didampingi  Deputi Direktur Pengawasn Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perijinan OJK, Rochman Pamungkas di Badung, Jum'at (27/4).

Meski BPR termasuk bank konvensional yang ada dalam komunitas namun upaya yang dilakukan pihaknya dalam menjangkau layanan di Badung khususnya ialah dengan mengoptimalkan  layanan. "Bukan itu saja, dalam kondisi jaman "Now" ini kebutuhan masyarakat semakin hari semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat akan gadget dalam bertransaksi juga semakin dibutuhkan," ungkapnya sembari menambahkan layanan itu bisa dijangkau melalui smartphone.

Juga tidak bisa dipungkiri saat ini jamannya Financial Technologi (Fintech), untuk itu pihaknya sudah menyiapkan perangkat yang diperlukan. "Bahkan kami sudah menyiapkan rancangan kerjasama dengan salah satu fintech terbesar di Indonesia," katanya yang juga menjelaskan untuk realisasinya masih menunggu lampu hijau dari regulator. "Maksudnya kalau sudah ada persetujuan, ketika kita melangkah tidak ada hambatan," tukasnya.

Sedangkan dari tempat yang sama Deputi Direktur Pengawasn Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perijinan OJK, Rochman Pamungkas  mengatakan langkah yang diambil BPR Kanthi termasuk langka dan berani ditengah kondisi perekonomian yang melambat BPR Kanthi masih mampu mewujudkan visi misinya dalam memberikan pelayanan yang  baik pada nasabahnya. "Seperti kita ketahui banyak juga persaingan antar BPR, dengan bank umum, koperasi, LPD, bahkan perusahaan fintech yang bisa mengancam kelangsungan BPR jika tidak merubah atau mengimbangi model bisnis konvensional untuk mengimbangi atau merubah dengan melakukan perubahan," ucap Rochman mengingatkan.

Cara yang ditempuh dengan bergabung ataupun menggunakan fintech dianggap cara cara yang lebih maju. Ini cara mengimbangi persaingan bisnis yang saat ini mulai mengemuka. "Dan langkah langkah ini sudah mulai dilakukan BPR Kanthi," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.