Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AMP Merana Karena Wabah, PLN Tak Peduli

Bali Tribune / SEPI - Tidak beroperasi akibat dampak wabah Covid-19, nampak perusahaan AMP di Butus, Kecamatan Bebandem terlihat sepi.

balitribune.co.id | Amlapura - Pandemic Covid-19 paling dirasakan dampaknya oleh sektor industri, ritel dan sektor usaha lainnya, dimana sejak wabah mematikan ini menyebar begitu cepat banyak sektor industri yang tidak beroperasi atau menutup sementara usaha mereka karena penurunan produksi akibat tidak adanya pesanan dari konsumen. Ini kemudian berdampak luas hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kondisi serupa juga dirasakan oleh sejumlah perusahaan di Karangasem, dimana sejak merebaknya wabah Covid-19 ini banyak perusahaan yang terpaksa menutup usahanya sementara karena tidak adanya pesanan dari konsumen. Kendati tidak beroperasi namun demikian pihak perusahaan juga harus tetap memenuhi kewajiban, salah satunya membayar tagihan limit rekening PLN yang cukup besar.

Sejumlah perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP), dan Klaser galian C di Karangasem paling merasakan dampaknya, karena kendati usaha mereka sudah tidak beroperasi sementara, karena tidak adanya pesanan dari konsumen, namun perusahaan tersebut tetap harus membayar tagaihan limit PLN tergantung  besaran daya sambungan listrik di masing-masing perusahaan.  Utamanya yang menggunakan daya 1.730.000 VA, dimana beban biaya limit perbulan yang harus mereka bayar hingga Rp. 73.000.000,-,

“Jelas ini sangat memberatkan buat kami, karena sejak wabah Covid-19 ini merebak pada Januari lalu, perusahaan kami sudah tidak beroperasi sementara kami harus tetap membayar tagihan limit setiap bulannya,” kata I Gusti Made Tusan, pemilik perusaan AMP PT Darma Buana Karya, di Butus Atas, Desa Buana Giiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Pun demikian untuk setiap keterlambatan pebayaran limit tersebut, pihak PLN tetap mengenakan denda yang besarannya hingga Rp, 2,1 juta, walaupun terlambat hanya satu hari.

Ini menurutnya cukup mencekik ditengah wabah corona, jika sambungan diputus maka perusahaan kembali harus mengajukan permohonan sambungan baru dengan biaya Rp. 1.5 Milyar. “Sama sekali tidak ada keringanan dari PLN terhadap perusahaan yang tidak beroperasi karena dampak wabah Covid-19. Kami dari asosiasi memohon kepada PLN agar diberikan keringan biaya limit hingga 80 persen,” pinta Gusti Made Tusan yang juga Ketua Asosiasi Pengsaha Galian C di Karangasem tersebut.

Sementara out, Manager PLN Rayon Karangasem, Dewa  Surya Mastra, ketika dikonfirmasi koran ini pertelpon, Selasa (21/4) kemarin menjelaskan jika untuk saat ini keringanan yang diberikan oleh pemerintah pusat baru untuk masyarakat atau pelanggan PLN yang menggunakan daya 400-900 VA. Sedangkan keringanan tagihan PLN untuk sektor industri atau ritel sampai saat ini memang belum ada kebijakan dari PLN pusat atau dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih melaksanakan kebijakan yang sudah berjalan, jadi kalau tidak dilakukan pembayaran tagihan oleh pelanggan, kita lakukan segel. Pelanggan boleh mengajukan penundaan pemutusan sebelum akhir bulan,” tegasnya. Pihaknya menjelaskan, perusahaan bersangkutan boleh mengajukan turun daya kepada PLN jika merasa berat membayar beban limit. Namun demikian jika ingin kembali menggunakan daya dengan besaran sebelumnya maka tetap akan dikenakan biaya dengan hitungan tertentu. Hanya saja biayanya tidak sebesar pemasangan sambungan baru.

wartawan
Husaen SS.
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.