Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota Dewan Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Semarapura - BNN Klungkung yang berkantor di Desa Tojan,KLungkung  kedepan harus kerja keras dengan makin maraknya peredaran Narkoba yang masif diwilayah Kabupaten KLungkung ini. Tidak tanggung tanggung bahaya peredaran Narkoba ini sudah menjamah semua lini kehidupan masyarakat.Lalu apa upaya Badan BNN ini kedepan? Karena upaya preventif dari masifnya peredaran Narkoba ini menjadi bagian kinerja BNN kedepan.
 
Kasus anyar terjadi dimana Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan tiga remaja, ketika sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah kost di Jalan Ngurah Rai, Semarapura. Dari yang ditangkap tersebut ,sumber menyebutkan adalah anak anak orang yang seharusnya menjadi tauladan di bumi serombotan KLungkung ini, mereka tersebut  merupakan pegawai kontrak anak dari Kepala Dinas dilingkungan Pemkab KLungkung   dan seorang anak dari anggota dewan Wanita  terpilih periode 2019 – 2024.
 
Berdasarkan informasi dilapangan  yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba Polres KLungkung , Selasa (6/8)lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu Sat Narkoba Polres Klungkung melakukan penggerebegan ke sebuah kamar kost yang ada di Jalan Ngurah Rai, Semarapura,KLungkung.
 
Saat digerebeg pintu kamar Kos dalam posisi terkunci ,dan mereka semua sembunyi dikamar kost. Demi Hukum dan UU pihak Kepolisian kemudian menggedor dan membuka pintu dengan paksa. Akhirnya pihak  kepolisian menemukan tiga orang  yang terdiri 2 pria dan 1 wanita , sedang pesta narkoba. Dua  orang  merupakan laki-laki, dan seorang remaja merupakan seorang perempuan sebagai pemilik kamar kost tersebut. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka ketika dikonfirmasi, Senin (12/8) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut terhadap 3 orang yang sedang pesta Narkoba disebuah kamar kos.
 
"Memang benar kami lakukan penangkapan itu,  kasusnya sedang kami dalami," ungkap AKP Dewa Gde Oka tegas. Dirumah kost tersebut, polisi berhasil mengamankan I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan  (22), warga yang tinggal di Jalan Puputan, Semarapura,yang juga anak dari salah seorang Kadis di Pemkab KLungkung. Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, seorang wanita berinisial  Luh Nila Emaliani (19), warga Minggir,Desa Gelgel.  Pemuda lainnya yang diamankan merupakan seorang pemuda lainnya, berisinisial Dewa Alit Kresna Meranggi alias Dewa Alit (28) asal Banjar Sengguan, Semarapura Kangin yang diketahui anak Calon anggota Dewan wanita yang  baru KLungkung. Ketika digrebek ketiganya kedapatan sedang pesta sabu-sabu sampai mabuk mabukan.
 
" Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya," ujar I Dewa Gde Oka
 
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
 
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik," jelas Kasat Narkoba Polres KLungkung AKP Dewa Gde Oka tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.