Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota DPRD Diduga Terlibat Jaringan Ganja

Bali Tribune / Wayan KK

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai terungkap asal usul ganja seberat 207 gram milik seorang oknum pengacara yang merupakan anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK.

Hasil pengembangan sementara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bahwa pelaku membeli secara online dari media sosial.

Polisi masih mendalami keterangannya dan diduga kuat lelaki turunan Indo-Aussie itu masuk dalam jaringan narkoba jenis ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, bukan baru kali pertama ini pelaku memesan dan pengambilan ganja itu.

“Jaringan terputus. Ngakunya dipesan secara online dari medsos. Lalu diambil dengan cara tempel,” bisik seorang petugas.

Polisi masih mendalami keterangan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP itu. Termasuk mendalami medsos yang dipakai untuk memesan ganja.

Tersangka juga mengakui bahwa ganja sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dan jika ada teman-teman yang membutuhkan maka akan diberikan untuk mengonsumsi secara bersama-sama. Sayangnya, pelaku keburu ditangkap. “Keterangannya masih didalami,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menghargai teman-teman penyidik yang sedang melakukan pengembangan.

“Kemarin saya sudah konfirmasi terkait kasus ini, masih dilakukan pengembangan. Mohon bersabar, ya,” jawabnya.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Sehingga anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti ganja seberat 207 dapat diamankan di rumahnya kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita.

Narkoba sebanyak itu disinyalir akan dibawa tersangka ke tempat hiburan miliknya di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung.

wartawan
RAY
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.