Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota DPRD Diduga Terlibat Jaringan Ganja

Bali Tribune / Wayan KK

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai terungkap asal usul ganja seberat 207 gram milik seorang oknum pengacara yang merupakan anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK.

Hasil pengembangan sementara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bahwa pelaku membeli secara online dari media sosial.

Polisi masih mendalami keterangannya dan diduga kuat lelaki turunan Indo-Aussie itu masuk dalam jaringan narkoba jenis ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, bukan baru kali pertama ini pelaku memesan dan pengambilan ganja itu.

“Jaringan terputus. Ngakunya dipesan secara online dari medsos. Lalu diambil dengan cara tempel,” bisik seorang petugas.

Polisi masih mendalami keterangan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP itu. Termasuk mendalami medsos yang dipakai untuk memesan ganja.

Tersangka juga mengakui bahwa ganja sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dan jika ada teman-teman yang membutuhkan maka akan diberikan untuk mengonsumsi secara bersama-sama. Sayangnya, pelaku keburu ditangkap. “Keterangannya masih didalami,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menghargai teman-teman penyidik yang sedang melakukan pengembangan.

“Kemarin saya sudah konfirmasi terkait kasus ini, masih dilakukan pengembangan. Mohon bersabar, ya,” jawabnya.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Sehingga anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti ganja seberat 207 dapat diamankan di rumahnya kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita.

Narkoba sebanyak itu disinyalir akan dibawa tersangka ke tempat hiburan miliknya di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung.

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.