Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota DPRD Diduga Terlibat Jaringan Ganja

Bali Tribune / Wayan KK

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai terungkap asal usul ganja seberat 207 gram milik seorang oknum pengacara yang merupakan anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK.

Hasil pengembangan sementara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bahwa pelaku membeli secara online dari media sosial.

Polisi masih mendalami keterangannya dan diduga kuat lelaki turunan Indo-Aussie itu masuk dalam jaringan narkoba jenis ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, bukan baru kali pertama ini pelaku memesan dan pengambilan ganja itu.

“Jaringan terputus. Ngakunya dipesan secara online dari medsos. Lalu diambil dengan cara tempel,” bisik seorang petugas.

Polisi masih mendalami keterangan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP itu. Termasuk mendalami medsos yang dipakai untuk memesan ganja.

Tersangka juga mengakui bahwa ganja sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dan jika ada teman-teman yang membutuhkan maka akan diberikan untuk mengonsumsi secara bersama-sama. Sayangnya, pelaku keburu ditangkap. “Keterangannya masih didalami,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menghargai teman-teman penyidik yang sedang melakukan pengembangan.

“Kemarin saya sudah konfirmasi terkait kasus ini, masih dilakukan pengembangan. Mohon bersabar, ya,” jawabnya.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Sehingga anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti ganja seberat 207 dapat diamankan di rumahnya kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita.

Narkoba sebanyak itu disinyalir akan dibawa tersangka ke tempat hiburan miliknya di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung.

wartawan
RAY
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.