Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota DPRD Diduga Terlibat Jaringan Ganja

Bali Tribune / Wayan KK

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai terungkap asal usul ganja seberat 207 gram milik seorang oknum pengacara yang merupakan anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK.

Hasil pengembangan sementara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bahwa pelaku membeli secara online dari media sosial.

Polisi masih mendalami keterangannya dan diduga kuat lelaki turunan Indo-Aussie itu masuk dalam jaringan narkoba jenis ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, bukan baru kali pertama ini pelaku memesan dan pengambilan ganja itu.

“Jaringan terputus. Ngakunya dipesan secara online dari medsos. Lalu diambil dengan cara tempel,” bisik seorang petugas.

Polisi masih mendalami keterangan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP itu. Termasuk mendalami medsos yang dipakai untuk memesan ganja.

Tersangka juga mengakui bahwa ganja sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dan jika ada teman-teman yang membutuhkan maka akan diberikan untuk mengonsumsi secara bersama-sama. Sayangnya, pelaku keburu ditangkap. “Keterangannya masih didalami,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menghargai teman-teman penyidik yang sedang melakukan pengembangan.

“Kemarin saya sudah konfirmasi terkait kasus ini, masih dilakukan pengembangan. Mohon bersabar, ya,” jawabnya.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Sehingga anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti ganja seberat 207 dapat diamankan di rumahnya kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita.

Narkoba sebanyak itu disinyalir akan dibawa tersangka ke tempat hiburan miliknya di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.