Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Hindu

Ilustrasi Potret Anak

BALI TRIBUNE - Tak dipungkiri memang ketidakhadiran anak dalam sebuah keluarga memicu terjadinya perbuatan hukum seperti, putusnya perkawinan karena perceraiaan, poligami serta perbuatan hukum lainnya. Untuk itu, beberapa orang dewasa yang menerima ketidaksempuraan mereka (tidak bisa memiliki keturunan dari benih sendiri,red) memilih upaya adopsi (mengangkat,red) anak. Adopsi dalam sistem kehidupan masyarakat Hindu di Bali dikenal dengan berbagai istilah seperti, Ngidih Pianak, Nyentanayang, Ngedeng/Ngengge Pianak dan Memeras Anak.  Sementara anak yang melalui proses tersebut disebut sentana, anak ban ngidih, anak sumendi, anak pupon-pupon dan sentana peperasan. Menurut Agama Hindu, kedudukan anak angkat tidak berbeda dengan anak kandung sebagaimana disebutkan dalam Manawadharma Sastra IX.141 yang berbunyi ; “ jika anak laki yang mempunyai anak angkat laki-laki yang mempunyai sifat-sifat mulia yang sama akan mewarisi walaupun lahir dari keluarga yang lain”. Dengan kata lain, kedudukan anak angkat dalam hukum Hindu adalah sama dengan anak kandung sepanjang pengangkatan dilakukan dengan benar, benar menurut agama dan benar menurut ketentuan hukum yang berlaku. Adapun proses adopsi dalam pandangan hukum Adat Hindu di Bali dimulai dengan, musyawarah kecil oleh para pihak (pasutri,red) dilanjutkan dengan paruman dadya (rapat keluarga) termasuk dengan orang tua anak yang akan diadopsi. Setelah diperoleh kesepakatan, dilanjutkan dengan proses pasobyan (sosialisasi,red) dalam paruman desa (musyawarah di tingkat desa,red). Tujuannya adalah, memastikan tidak ada anggota keluarga lainnya dan warga desa atau banjar yang keberatan atas pengangkatan anak yang dimaksud. Oleh karena itu, anak angkat harus diusahakan dari lingkungan keluarga yang terdekat, garis purusa (garis keturunan suami,red). Apabila tidak ada garis dari garis purusa, maka dapat dicari dari keluarga menurut garis pradana (garis ibu). Apa bila tidak ditemukan maka diusahakan dari keluarga lain dalam satu soroh dan terakhir sama sekali tidak ada pengangkatan anak dapat dilakukan walaupun tidak ada hubungan keluarga (sekama-kama). Dan yang terpenting adalah, anak yang diangkat beragama Hindu.Jika yang diangkat bukan umat Hindu, pengangkatan anak itu akan ditolak warga desa karena tujuan pengangkatan anak antara lain untuk meneruskan warisan baik dalam bentuk kewajiaban maupun hak, termasuk berbagai kewajiaban desa adat, terutama dalam hubungan dengan tempat suci (pura).Selain itu, adopsi wajib melalui upacara pamerasan dengan disaksikan keluarga serta perangkat (prajuru) desa adat dan dinas.  atau banjar adat. Hal inilah yang kemudian anak adopsi di Bali disebut pula sentana paperasan. Jadi, bagi mereka (pasutri,red) yang beragama Hindu, selain memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan undang-undang, mereka diwajibkan untuk mematuhi ketentuan Hukum Adat Hindu di Bali. Dimana prosesnya disesuaikan dengan awig-awig setempat. Yang perlu diketahui adalah, meskipun anak hasil adopsi bukan terlahir oleh benih sendiri. Kehadirannya dalam sebuah keluarga wajib melalui proses yang benar. Benar yang dimaksudkan adalah, benar menurut ajaran agama dan  benar menurut peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar anak yang dihasilkan dari proses adopsi tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama sebagaimana dimiliki anak yang terlahir dari benih sendiri.  “Kami memang tidak menargetkan mereka meraih medali, kalau semuanya tampil bagus, maka medali akan menyertainya. Terpenting mereka dapat menggali pengalaman berharga dan mendapatkan poin supaya lolos Pra-PON,” ujarnya. Yudi Atmika minta para atlet panjat tebing junior juga menunjukkan kualitas terbaiknya dalam bersaing dengan atlet senior di kejurnas nanti. Sebab, lanjutnya, atlet panjat tebing Bali yang saat ini masih junior, nantinya saat Pra-PON dan PON 2020 sudah masuk senior dan bisa diturunkan di ajang tersebut. Karena itu, kata Yudi, seluruh atlet panjat tebing Bali ke kejurnas itu agar bersaing mendapatkan poin supaya lolos membela Bali di Pra-PON. “Nanti setelah Rakernas FPTI, Januari tahun depan dapat diketahui mana saja kejuaraan yang mendapatkan poin untuk Pra-PON dan PON,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Musda XI Golkar Bali: Demer Terpilih Aklamasi, Sugawa Korry Pilih Menepi

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi dibuka di Hotel The Meru Sanur, Minggu (13/7). Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M. Sarmuji, hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka forum yang menjadi momentum penting dalam suksesi kepemimpinan Golkar Bali lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande, Gemakan Raket Pasemetonan Dukung Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande yang dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster di Liga Bali, Kesiman Petilan Denpasar, Minggu (13/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempererat pasemetonan dan tali silaturahmi  antar Pasemetonan Maha Semaya Warga Pande.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda, Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025, yang digelar di GOR Segiri dan Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keluarga Nasional ke-32 Provinsi Bali, Pentingnya Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Bali dijadikan momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda diminta harus siapkan mental sebelum menikah. Permintaan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mewakili Sekda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.