Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Buah Hadir sebagai Saksi Kunci, Sudikerta Tak Berkutik

Bali Tribune/ SAKSI – Gunawan Priambodo, anak buah mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta tampil sebagai saksi dalam sidang PN Denpasar, Selasa (29/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi kunci dalam sidang kasus penipuan, pengelapan, pemalsuan surat, dan TTPU senilai Rp 150 Miliar yang membelit mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (53), dan dua rekannya I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, Selasa (29/10). 
 
Saksi kunci yang dihadirkan adalah Gunawan Prambodo yang merupakan anak buah Sudikerta dan selaku Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang.
 
Dalam kesaksiannya, Gunawan yang saat ini sudah menjadi narapidana kasus penipuan dan pengelapan di Lapas Kerobokan membongkar peran Sudikerta dimulai dari awal mula pendirian PT Pecatu Bangun Gemilang, aliran uang hasil penipuan hingga kasus ini masuk ke meja kepolisian.  
 
Di hadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi dan didengar oleh JPU, para terdakwa dan penasihat hukumnya masing-masing, memulai kesaksian dengan menceritakan perannya sebagai Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang yang bertugas mengawasi dan menjalankan perusahaan. Di mana, didalam perusahaan yang diklaim milik Sudikerta ini selain dirinya ada istri Sudikerta yaitu Ida Ayu Ketut Sri Sumiantini sebagai Komisaris Utama. 
 
Dijelaskan Gunawan, bahwa awal kesepakatan pendirian PT Pecatu Bangun Gemilang dengan PT Marindo Investama milik Alim Markus dirinya tidak terlibat. Ia baru dilibatkan saat pertemuan di notaris Wimprey di Surabaya untuk menandatangani kesepakatan kerjasama antara PT Pecatu Bangun Gemilang dan PT Marindo Investama. Dalam kesepakatan tersebut PT Pecatu mendapat saham 45 persen dan PT Marindo mendapat 55 persen saham.
 
“Dalam pertemuan tersebut ada Pak Sudikerta dan Wayan Santosa. Saya dan istri Sudikerta menunggu di luar ruang notaris. Waktu masuk saya hanya disuruh menandatangani akta kesepakatan yang dibacakan notaris Wimprey,” tegas Gunawan.
 
Disebutkan dalam kerjasama tersebut akan disetorkan saham awal senilai Rp 272 miliar. Dalam perjanjian disebutkan PT Marindo akan menyetorkan dana awal sebesar 55 persen atau sekitar Rp 149 miliar lebih. Untuk tahap awal PT Marindo akan menyetorkan uang Rp 59 miliar ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang. Sisanya Rp 85 miliar didapatkan melalui pinjaman di bank dengan jaminan tanah yang berada di Balangan, Kuta Selatan.
 
Setelah uang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan sebagai Direktur hanya sempat menandatangani 4 lembar cek saja. Satu diantaranya untuk membayar pajak jual beli tanah Rp 1,9 miliar. Setelah itu, semua buku cek diserahkan ke Sudikerta yang mengatur aliran uang lainnya. 
 
“Setelah itu saya tidak tau kemana saja aliran uang karena buku cek saya serahkan ke Sudikerta. Saya tahu aliran uang setelah ada print out dari bank,” tegas Gunawan.
 
Gunawan menyebut transfer kedua dari PT Marindo Investama sebesar Rp 85 miliar yang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang juga tidak diketahuinya. Pasalnya, seluruh buku tabungan dan buku cek sudah dibawa Sudikerta. Bahkan, Gunawan mengaku dari pemeriksaan Polda Bali ada 26 spesiemen tandatangan dalam cek yang dikeluarkan yang tidak sesuai dengan tandatangannya. 
 
“Dari print out bank setelah uang Rp 85 miliar masuk, rekening langsung ditutup dan uang dipindah ke rekening IB Trisna Yudha yang merupakan adik ipar Sudikerta,” lanjut Gunawan yang mengaku tidak tau kemana saja uang Rp 85 miliar tersebut mengalir.
 
Hakim anggota Heriyanti lalu menanyakan mengapa sebagai Direktur PT Pecatu, Gunawan selalu minta izin dan memberikan akses rekening kepada Sudikerta. Padahal dalam perusahaan Sudikerta tidak menjabat sebagai apa-apa. 
 
Menjawab itu, Gunawan mengatakan jika dari awal ditunjuk menjadi Direktur dalam perusahaan namun tetap dikendalikan oleh Sudikerta karena uang tersebut merupakan uang penjualan tanah milik Sudikerta. 
 
“Karena uang itu uang penjualan tanah milik Sudikerta, maka saya kasih saja semua ke Pak Sudikerta. Karena dari awal dia bilang tanah ini miliknya yang dibeli dari pemilik sebelumnya, I Wayan Wakil,” jelasnya.
 
Masih kata Gunawan, pada Pilgub 2013 silam Sudikerta sempat mengeluh karena kekurangan uang. Lalu Sudikerta menyerahkan sertifikat tanah seluas 3.300 m2 di Pantai Balangan, Kuta Selatan untuk dicarikan uang. 
 
Saat itu Gunawan berhasil mendapat pembeli yaitu Heri Budiman dari Kacang Dua Kelinci yang bersedia membayar Rp 14 miliar. Namun beberapa waktu berselang, Sudikerta kembali tergiur  menjual tanah tersebut ke PT Marindo Investama  meski tanah tersebut sudah ditransaksikan ke Heri Budiman.
 
“Waktu itu sudah saya ingatkan kenapa dijual lagi. Kata Pak Sudikerta nanti kita bayar balik (ke Heri Budiman, red),” beber Gunawan.
 
Sudikerta kembali terpojok, saat Gunawan juga membongkar terkait beberapa kali perubahan dalam struktur perusahaan. Disebutkan jika perubahan pada 2016 karena situasi yang sudah mulai memanas karena ada laporan Made Subakat yang mengatakan jika ada dua sertifikat atas tanah di Pantai Balangan. 
 
“Waktu itu nama istri Sudikerta langsung dikeluarkan dari perusahaan. Sahamnya juga dititip ke saya. Tapi karena saya tau ada masalah hukum, empat hari setelah itu saya kembalikan lagi sahamnya dan diserahkan ke Wayan Wakil,” katanya.
 
Menanggpi keterangan Gunawan Priambodo, terdakwa Sudikerta yang pada sidang-sidang sebelumnya selalu berkelit. Kini tidak berkutik dengan kesaksian Gunawan.  “Nanti akan saya jawab dalam pledoi (pembelaan, red),” kata Sudikerta di akhir sidang dengan nada pasrah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.