Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Bunuh Ayah Kandung Dijerat UU KDRT

Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana rumah duka korban ayah dibunuh anak kandung, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Iskak Jaelani (53) yang  membunuh ayah kandungnya sendiri, Muhammad Selamat (82) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Suasana duka masih terlihat pada keluarga tersebut. Mereka tidak menyangka hanya karena masalah kucing, Iskak tega menganiaya ayahnya hingga tewas.

Ida Hayanti kakak tersangka Iskak mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi. Terlebih saat kejadian Ia sedang berada di tempat lain. Sedangkan ibu tirinya atau istri korban Selamat bernama Lis sedang tidak ada di rumah.

"Pas kejadian di rumah sedang sepi. Yang ada hanya ayah, adik (pelaku), dan adik saya yang paling kecil (saksi NA). Katanya, adik (pelaku) minta kucing di depan pintu kamar dipindahkan, bilang ke adik saya yang paling kecil. Ayah bilang, tidak usah nanti dibongkar sendiri. Tiba-tiba saja pelaku emosi," tutur Hayanti.

Menurut Hayanti, antara korban dan pelaku memang tidak akur. Bahkan pada tahun 2020 lalu, pelaku Iskak sempat dibawa ke kantor polisi karena memukul ayahnya. Selanjutnya dirawat di RSJ Bangli selama 1 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Namun yang bersangkutan dikembalikan ke rumah setelah disimpulkan Iskak tidak mengalami gangguan jiwa.

"Ayah saya sayang sekali sama anaknya. Tapi adik saya sering sekali emosi ke ayah karena mereka tidak cocok. Adik saya Iskak orangnya tertutup, mudah emosi, jarang ngobrol, dan hanya di kamar saja," jelas Hayanti. Dampak lain dari kasus itu, kata Hayanti, adiknya yang masih berusia 9 tahun mengalami trauma.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi," tandasnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja masih mendalami motif kasus kekerasan yang menewaskan korban Selamat di tangan Iskak anak kandugnya sendiri. Termasuk mengamankan pelaku Iskak di Mapolsek Kota Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan Iskak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan gelar perkara Jumat (11/3/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi, mengumpulkan barang bukti. Hasil dari gelar perkara, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar AKP Sumarjaya.

Selain itu, polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti berupa pentungan yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban hingga tewas.

"Saat diinterogasi, pengakuan tersangka berbelit-belit  alat yang digunakan memukul korban

"Alat yang digunakan tersangka untuk memukul korban masih kami cari. Awalnya mengaku menggunakan kayu, tapi yang bersangkutan justru plin-plan (memberikan keterangan di hadapan penyidik)," tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.