Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Bunuh Ayah Kandung Dijerat UU KDRT

Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana rumah duka korban ayah dibunuh anak kandung, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Iskak Jaelani (53) yang  membunuh ayah kandungnya sendiri, Muhammad Selamat (82) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Suasana duka masih terlihat pada keluarga tersebut. Mereka tidak menyangka hanya karena masalah kucing, Iskak tega menganiaya ayahnya hingga tewas.

Ida Hayanti kakak tersangka Iskak mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi. Terlebih saat kejadian Ia sedang berada di tempat lain. Sedangkan ibu tirinya atau istri korban Selamat bernama Lis sedang tidak ada di rumah.

"Pas kejadian di rumah sedang sepi. Yang ada hanya ayah, adik (pelaku), dan adik saya yang paling kecil (saksi NA). Katanya, adik (pelaku) minta kucing di depan pintu kamar dipindahkan, bilang ke adik saya yang paling kecil. Ayah bilang, tidak usah nanti dibongkar sendiri. Tiba-tiba saja pelaku emosi," tutur Hayanti.

Menurut Hayanti, antara korban dan pelaku memang tidak akur. Bahkan pada tahun 2020 lalu, pelaku Iskak sempat dibawa ke kantor polisi karena memukul ayahnya. Selanjutnya dirawat di RSJ Bangli selama 1 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Namun yang bersangkutan dikembalikan ke rumah setelah disimpulkan Iskak tidak mengalami gangguan jiwa.

"Ayah saya sayang sekali sama anaknya. Tapi adik saya sering sekali emosi ke ayah karena mereka tidak cocok. Adik saya Iskak orangnya tertutup, mudah emosi, jarang ngobrol, dan hanya di kamar saja," jelas Hayanti. Dampak lain dari kasus itu, kata Hayanti, adiknya yang masih berusia 9 tahun mengalami trauma.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi," tandasnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja masih mendalami motif kasus kekerasan yang menewaskan korban Selamat di tangan Iskak anak kandugnya sendiri. Termasuk mengamankan pelaku Iskak di Mapolsek Kota Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan Iskak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan gelar perkara Jumat (11/3/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi, mengumpulkan barang bukti. Hasil dari gelar perkara, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar AKP Sumarjaya.

Selain itu, polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti berupa pentungan yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban hingga tewas.

"Saat diinterogasi, pengakuan tersangka berbelit-belit  alat yang digunakan memukul korban

"Alat yang digunakan tersangka untuk memukul korban masih kami cari. Awalnya mengaku menggunakan kayu, tapi yang bersangkutan justru plin-plan (memberikan keterangan di hadapan penyidik)," tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.