Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Bunuh Ayah Kandung Dijerat UU KDRT

Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana rumah duka korban ayah dibunuh anak kandung, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Iskak Jaelani (53) yang  membunuh ayah kandungnya sendiri, Muhammad Selamat (82) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Suasana duka masih terlihat pada keluarga tersebut. Mereka tidak menyangka hanya karena masalah kucing, Iskak tega menganiaya ayahnya hingga tewas.

Ida Hayanti kakak tersangka Iskak mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi. Terlebih saat kejadian Ia sedang berada di tempat lain. Sedangkan ibu tirinya atau istri korban Selamat bernama Lis sedang tidak ada di rumah.

"Pas kejadian di rumah sedang sepi. Yang ada hanya ayah, adik (pelaku), dan adik saya yang paling kecil (saksi NA). Katanya, adik (pelaku) minta kucing di depan pintu kamar dipindahkan, bilang ke adik saya yang paling kecil. Ayah bilang, tidak usah nanti dibongkar sendiri. Tiba-tiba saja pelaku emosi," tutur Hayanti.

Menurut Hayanti, antara korban dan pelaku memang tidak akur. Bahkan pada tahun 2020 lalu, pelaku Iskak sempat dibawa ke kantor polisi karena memukul ayahnya. Selanjutnya dirawat di RSJ Bangli selama 1 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Namun yang bersangkutan dikembalikan ke rumah setelah disimpulkan Iskak tidak mengalami gangguan jiwa.

"Ayah saya sayang sekali sama anaknya. Tapi adik saya sering sekali emosi ke ayah karena mereka tidak cocok. Adik saya Iskak orangnya tertutup, mudah emosi, jarang ngobrol, dan hanya di kamar saja," jelas Hayanti. Dampak lain dari kasus itu, kata Hayanti, adiknya yang masih berusia 9 tahun mengalami trauma.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi," tandasnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja masih mendalami motif kasus kekerasan yang menewaskan korban Selamat di tangan Iskak anak kandugnya sendiri. Termasuk mengamankan pelaku Iskak di Mapolsek Kota Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan Iskak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan gelar perkara Jumat (11/3/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi, mengumpulkan barang bukti. Hasil dari gelar perkara, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar AKP Sumarjaya.

Selain itu, polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti berupa pentungan yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban hingga tewas.

"Saat diinterogasi, pengakuan tersangka berbelit-belit  alat yang digunakan memukul korban

"Alat yang digunakan tersangka untuk memukul korban masih kami cari. Awalnya mengaku menggunakan kayu, tapi yang bersangkutan justru plin-plan (memberikan keterangan di hadapan penyidik)," tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.