Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak dan Ibu Edarkan Ribuan Ekstasi

BARANG BUKTI - Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti paket berisi 4.200 butir ineks di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016). (ray)

*Siapkan 4.200 Butir untuk Tahun Baru

Mangupura, Bali Tribune

Dua tersangka pengedar narkoba, Lu Bin Jin (24) dan ibunya Yuliantin (43), dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung saat mengambil paket berisi 4.200 butir ekstasi di sebuah jasa ekspedisi di Denpasar, 13 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Ekstasi sebanyak itu kabarnya adalah stok untuk diedarkan saat party saat malam pergantian tahun. Rencananya untuk dipakai pada malam tahun baru tetapi mereka keburu ditangkap, ungkap Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK didamping Wakapolres, Kompol Erwin Pratomo, S.IK dan Kasat Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lu Bin Jin sering menerima paket narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Awalnya, polisi mengintai tempat tinggal mereka di seputaran Perumahan Dukuh Sari, Denpasar.

Selanjutnya petugas yang mengawasi pergerakan tersangka melihat tersangka keluar dari tempat kos mereka ke tempat pengiriman untuk mengambil paket. Petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan setelah mereka mengambil paket barang haram polisi langsung meringkus mereka. Ekstasi tersebut dikemas dalam beberapa bentuk paket.

Ada 12 paket yang masing-masing berisi 100 butir warna ungu - merah muda, tiga paket yang masing - masing berisi 500 butir warna abu - abu dan tiga paket masing - masing berisi 500 butir warna coklat - merah muda logo pinguin. Ini pengambilan paket yang keempat. Pengambilan pertama sampai ketiga mereka lolos, terang Rudi Setiawan.

"Untuk sekali ambil paket ini mereka mendapat upah dari bandar besar senilai Rp2,5 juta, sambungnya. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku paket tersebut dikirim orang seseorang berinisial OM dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Perkenalan Lu Bin Jin dengan sang bandar atas rekomendasi temannya berinisial Y yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

Rudi menyebutkan, rencananya ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta dalam rangka pesta pergantian tahun baru. Mereka bekerja berdasarkan perintah bandar di Surabaya untuk diantar kepada pemesan. Kami masih dalami untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan mereka ini, tutur mantan Kapolsek Penjaringan, Polda Metro Jaya, ini.

Kasat Narkoba Polres Badung menambahkan, peran ibu dan anaknya itu sama-sama sebagai pengedar. Lu Bin Jin tega mengajak ibunya masuk ke dunia narkoba karena ia tidak memiliki identitas untuk mengambil paket narkoba itu. Meski demikian, janda asal Banyuwangi, Jatim itu mengetahui bahwa paket yang diambil tersebut adalah narkoba.

Ibunya tahu itu (paket, red) narkoba. Jadi, bukan dijebak oleh anaknya. Mungkin ibunya mau lantaran faktor ekonomi. Ibunya pembantu freelance sedangkan anaknya tidak kerja, pungkasnya. Kedua tersangka terancam penjara seumur hidup, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

wartawan
Bernard MB

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.