Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Guru Diakomodir Melalui Jalur Khusus,Parta: 4 Jalur PPDB Hapus “Kasta” Sekolah

sekolah
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta (kiri) dan Kadis Pendidikan Bali, TIA Kusuma Wardhani (dua dari kiri), saat pembahasan penerimaan peserta didik baru di Gedung DPRD Bali, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemensikbud) RI membuka empat jalur penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2018/2019, sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Keempat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut adalah jalur khusus, jalur prestasi, jalur miskin dan jalur zonasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, usai menghadiri pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/5). Untuk jalur khusus, demikian Kusuma Wardhani, dibagi lagi menjadi beberapa jalur. Pertama, karena perpindahan tugas orang tua, yang presentase penerimaannya maksimal 5 persen. “Misalnya, orang tuanya tugas di Jakarta, pindah ke Denpasar. Ini kita fasilitasi masuk ke jalur khusus,” papar Kusuma Wardhani. Kedua, jalur anak inklusi (berkebutuhan khusus), karena Bali menjadi provinsi percontohan penyelenggaraan pendidikan inklusi. Khusus anak-anak inklusi yang setelah mendapat rekomendasi dari psikiater, maka bisa masuk ke kelas reguler. Ketiga, jalur bina lingkungan lokal. Ia menyontohkan sekolah di Kuta Selatan, yang lokasinya menempati aset milik desa setempat, karena pemerintah tidak mampu menyediakan lahan untuk sekolah. “Lahan sekolah yang merupakan lahan yang menjadi milik desa pakraman, siswa dari desa pakraman tersebut bisa dimasukkan melalui jalur khusus ini,” jelasnya. Keempat, jalur khusus juga diberikan kepada anak pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang dibuktikan melalui KK dan akta kelahiran. Adapun persentase PPDB dalam jalur khusus, masing-masing untuk perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan bina lokal lingkungan 10-15 persen. Untuk jalur prestasi 5 persen, jalur miskin minimal 20 persen dan sisanya masuk jalur zonasi. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, yang memimpin jalannya pertemuan, menyambut baik kebijakan empat jalur PPDB ini. Parta tak menampik, masih ada hal yang membingungkan dari pengaturan ini dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Namun secara umum, diakuinya pengaturan ini akan bermanfaat bagi sekolah - sekolah, baik negeri maupun swasta. “Untuk jalur khusus, jalur prestasi dan jalur miskin, sudah jelas persyaratan dan aturan mainnya. Tetapi kemungkinan akan terjadi pertanyaan dan agak membingungkan adalah jalur zonasi. Karena akan menjadi masalah jika penduduk dan siswanya padat,” kata Parta. Atas dasar itu, pihaknya mewajibkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, bersama jajaran, untuk menyosialisasikan aturan ini sehingga masyarakat mengerti atauran mainnya. “Para kepala sekolah serta komite sekolah diharapkan taat dengan aturan yang ada. Apalagi kepala Dinas Pendidikan juga sudah warning, bahwa kepala sekolah yang main - main akan dimutasi,” tandas Parta. Terlepas dari beberapa hal yang masih perlu sosialisasi lebih lanjut, Parta mengaku, pengaturan jalur penerimaan peserta didik baru ini memiliki dampak positif. “Pertama, tidak ada lagi ‘pengkastaan’ dalam sekolah, dan tidak ada lagi sekolah favorit karena semua sekolah sama. Kedua, semua siswa akan sekolah pada sekolah terdekat,” urai Parta. “Ketiga, kecelakaan karena sekolah jauh bisa diminimalisir, anak-anak tidak perlu lagi buru - buru datang ke sekolah karena jaraknya dekat. Keempat, sekolah swasta akan berkembang. Kelima, dengan ketentuan minimal 20 persen jalur miskin, maka seluruh siswa miskin akan terakomodir,” pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.