Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Dituntut 12 Bulan Bui

Bali Tribune/Terdakwa saat menjalani sidang pertama pekan lalu.

balitribune.co.id | Denpasar Nasib baik masih menghampiri I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkoktika. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut anak kandung ketua DPRD Klungkung, Bali, I Wayan Baru ini dengan pidana penjara selama 1 tahun (12 Bulan). 

Dari 3 pasal yang didakwakan yakni Pasal 112 ayat (1), 115 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Namun dalam persidangan, Aprlia hanya terbukti sebagai penyalahguna Narkotika yang diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a. 

Tuntutan itu dibacakan JPU di depan majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra, yang merupakan Kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (9/4). 

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, " tegas JPU. 

Atas tuntutan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dengan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.

Asal tahu saja, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap oleh petugas kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 WITA di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Lalu saat petugas juga melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

wartawan
Valdi
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.