Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Divonis Delapan Bulan Penjara

Bali Tribune/Anak Ketua DPRD Klungkung I Putu Sweta Aprilia.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis hakim yang diketuai Bambang Eka Putra, menjatuhkan vonis cukup ringan terhadap I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tegas hakim yang merupakan Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Selasa (23/4).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.Vonis ini sudah dikurangi dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gusti Rai Artini, yakni satu tahun penjara.

Menyikapi putusan ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, Aprilia yang dalam persidangan tidak didampingi kuasa hukumnya menyatakan menerima putusan. “ Menerima Yang Mulia,” katanya, dengan suara pelan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar saat mengambil tempelan sabu pada 4 Desember 2018.

Dia ditangkap di Jalan Hangtuah. Lalu petugas melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

Di sidang sebelumnya, tepatnya Senin (1/4) lalu, tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Robby dengan harga Rp1,3 juta, menggunakan uang pemberian orang tua. Dia sudah tujuh tahun jadi pemakai. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.