Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Divonis Delapan Bulan Penjara

Bali Tribune/Anak Ketua DPRD Klungkung I Putu Sweta Aprilia.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis hakim yang diketuai Bambang Eka Putra, menjatuhkan vonis cukup ringan terhadap I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tegas hakim yang merupakan Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Selasa (23/4).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.Vonis ini sudah dikurangi dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gusti Rai Artini, yakni satu tahun penjara.

Menyikapi putusan ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, Aprilia yang dalam persidangan tidak didampingi kuasa hukumnya menyatakan menerima putusan. “ Menerima Yang Mulia,” katanya, dengan suara pelan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar saat mengambil tempelan sabu pada 4 Desember 2018.

Dia ditangkap di Jalan Hangtuah. Lalu petugas melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

Di sidang sebelumnya, tepatnya Senin (1/4) lalu, tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Robby dengan harga Rp1,3 juta, menggunakan uang pemberian orang tua. Dia sudah tujuh tahun jadi pemakai. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.